Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terdakwa Bentrok Tolak Keterangan Saksi Korban

saksi
Ishak alias Pak Is bersaksi untuk delapan terdakwa bentrok ormas.

Denpasar, Bali Tribune

Setelah dua kali ditunda, akhirnya sidang bentrok ormas di Jalan Teuku Umar Denpasar, untuk delapan orang terdakwa, Senin (27/6) dilanjutkan dengan pemeriksaan lima saksi. Dihadapan majelis hakim yang dipimpin Gede Ginarsa, jaksa penuntut umum (JPU) hanya mampu menghadirkan seorang saksi yakni Ishak alias Pak Is yang merupakan terdakwa (berkas terpisah) kepemilikan senjata tajam dalam bentrok ormas di Jalan Teuku Umar.

Sementara itu, empat saksi lainnya yang juga korban pengeroyokan, yakni Putu Sudarsana, Wayan Windra, Dian Andrianto dan Nyoman Made Widiantara tidak hadir. Empat saksi ini menjadi saksi kejadian di Jalan Teuku Umar, di dekat Rumah Makan Simpang Ampek. Karena tidak hadir, keterangan saksi dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) AAN Jayalantara dan Nyoman Bela P Atmaja. JPU juga menunjukkan barang bukti berupa pedang yang digunakan delapan terdakwa.

Pantauan Bali Tribune, delapan terdakwa tersebut adalah Susanto alias Antok, Robertus Korli alias Robi, I Kadek Latra alias Caplus, I Ketut Merta Yusa alias Toplus (dalam satu berkas) dan I Dewa Kadek Dedi Kota Widiatmika alias Dewa Jebir, I Gusti Putu Eka Krisna Aryanto alias Ngurah Krisna, I Wayan Ginarta alias Egi dan I Nyoman Suanda alias Wanda.

Dalam kesaksian yang dibacakan JPU, empat saksi dan korban menerangkan jika mereka diserang pria berbadan besar dan bersenjata tajam. Mereka diserang saat hendak menuju dan balik dari RS Sanglah menjenguk temannya yang terluka akibat kerusuhan di dalam lapas. Namun,saat sampai di Jalan Teuku Umar mereka yang menggunakan sepeda motor terjebak macet. “Mati be ci jani (mati kamu sekarang, Red),” ujar Jayalantara membacakan kesaksian Wayan Windra.

Yang menarik, delapan terdakwa semuanya kompak menolak atau membantah dengan tidak mengakui kesaksian empat saksi yang dibacakan JPU. Mereka kompak menggelengkan kepala saat ditanya majelis hakim. Sementara itu, saksi Pak Is menyebut dirinya ikut romobongan satu mobil delapan terdakwa. Pak Is bersama delapan terdakwa naik mobil Ford Ranger menuju Lapas Kerobokan. Setelah sampai di lapas, mereka disuruh balik pulang. Namun, sesampainya di Jalan Teuku Umar, terjadi bentrok. “Saya tidak melihat jelas apa yang terjadi. Karena situasinya kacau, ramai,” tutur pria asal Kepaon itu.

Namun, Pak Is mengakui jika dirinya dan delapan terdakwa membawa senjata tajam. Saat JPU menunjukkan senjata tajam, Pak Is pun mengakui. Menurut Ishak, dirinya membawa senjata tajam karena mendapat SMS berisi perintah siaga satu. “Karena siaga satu, makanya saya bawa pedang untuk jaga-jaga,” ungkapnya.

Keterangan membawa senjata tajam untuk jaga-jaga ini sempat diolok anggota majelis hakim. Hakim yang mengaku lama bertuga di Papua ini menyebut tindakan Ishak dan terdakwa lain tidak jantan. “Kalau di Papua, orang perang bawa senjata tajam jumlahnya seimbang. Itu jantan namanya. Tapi, kalau kalian bawa senjata tajam, menyerang orang tidak bersenjata. Jantannya di mana itu?” sentil hakim berkacamata itu.

wartawan
soegiarto
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.