Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terdakwa Bentrok Tolak Keterangan Saksi Korban

saksi
Ishak alias Pak Is bersaksi untuk delapan terdakwa bentrok ormas.

Denpasar, Bali Tribune

Setelah dua kali ditunda, akhirnya sidang bentrok ormas di Jalan Teuku Umar Denpasar, untuk delapan orang terdakwa, Senin (27/6) dilanjutkan dengan pemeriksaan lima saksi. Dihadapan majelis hakim yang dipimpin Gede Ginarsa, jaksa penuntut umum (JPU) hanya mampu menghadirkan seorang saksi yakni Ishak alias Pak Is yang merupakan terdakwa (berkas terpisah) kepemilikan senjata tajam dalam bentrok ormas di Jalan Teuku Umar.

Sementara itu, empat saksi lainnya yang juga korban pengeroyokan, yakni Putu Sudarsana, Wayan Windra, Dian Andrianto dan Nyoman Made Widiantara tidak hadir. Empat saksi ini menjadi saksi kejadian di Jalan Teuku Umar, di dekat Rumah Makan Simpang Ampek. Karena tidak hadir, keterangan saksi dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) AAN Jayalantara dan Nyoman Bela P Atmaja. JPU juga menunjukkan barang bukti berupa pedang yang digunakan delapan terdakwa.

Pantauan Bali Tribune, delapan terdakwa tersebut adalah Susanto alias Antok, Robertus Korli alias Robi, I Kadek Latra alias Caplus, I Ketut Merta Yusa alias Toplus (dalam satu berkas) dan I Dewa Kadek Dedi Kota Widiatmika alias Dewa Jebir, I Gusti Putu Eka Krisna Aryanto alias Ngurah Krisna, I Wayan Ginarta alias Egi dan I Nyoman Suanda alias Wanda.

Dalam kesaksian yang dibacakan JPU, empat saksi dan korban menerangkan jika mereka diserang pria berbadan besar dan bersenjata tajam. Mereka diserang saat hendak menuju dan balik dari RS Sanglah menjenguk temannya yang terluka akibat kerusuhan di dalam lapas. Namun,saat sampai di Jalan Teuku Umar mereka yang menggunakan sepeda motor terjebak macet. “Mati be ci jani (mati kamu sekarang, Red),” ujar Jayalantara membacakan kesaksian Wayan Windra.

Yang menarik, delapan terdakwa semuanya kompak menolak atau membantah dengan tidak mengakui kesaksian empat saksi yang dibacakan JPU. Mereka kompak menggelengkan kepala saat ditanya majelis hakim. Sementara itu, saksi Pak Is menyebut dirinya ikut romobongan satu mobil delapan terdakwa. Pak Is bersama delapan terdakwa naik mobil Ford Ranger menuju Lapas Kerobokan. Setelah sampai di lapas, mereka disuruh balik pulang. Namun, sesampainya di Jalan Teuku Umar, terjadi bentrok. “Saya tidak melihat jelas apa yang terjadi. Karena situasinya kacau, ramai,” tutur pria asal Kepaon itu.

Namun, Pak Is mengakui jika dirinya dan delapan terdakwa membawa senjata tajam. Saat JPU menunjukkan senjata tajam, Pak Is pun mengakui. Menurut Ishak, dirinya membawa senjata tajam karena mendapat SMS berisi perintah siaga satu. “Karena siaga satu, makanya saya bawa pedang untuk jaga-jaga,” ungkapnya.

Keterangan membawa senjata tajam untuk jaga-jaga ini sempat diolok anggota majelis hakim. Hakim yang mengaku lama bertuga di Papua ini menyebut tindakan Ishak dan terdakwa lain tidak jantan. “Kalau di Papua, orang perang bawa senjata tajam jumlahnya seimbang. Itu jantan namanya. Tapi, kalau kalian bawa senjata tajam, menyerang orang tidak bersenjata. Jantannya di mana itu?” sentil hakim berkacamata itu.

wartawan
soegiarto
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Buduk

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti hadir bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Tahun 2026 di Lapangan Pratu I Ketut Ridis, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Bupati juga menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 30 juta untuk menyukseskan turnamen tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click

Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, menghadiri dan memberikan dukungan terhadap Kejuaraan Karate Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Badung yang memperebutkan Piala Ketua Umum KKI Badung di GOR Mengwi, Sabtu (17/1). Kejuaraan ini bertujuan untuk melihat hasil latihan atlet dan menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.