Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terdakwa Paedofilia Sebut Ada Pelaku Lain

pedofilia
BERSAKSI – Nyoman Seni (kanan) bersama orang tua korban bersaksi untuk terdakwa Robert Andrew Ellis dalam persidangan di PN Denpasar, Selasa (2/80.

Denpasar, Bali Tribune

Terdakwa kasus pencabulan terhadap anak atau paedofilia, Robert Andrew Ellis (68) mulai berani buka-bukaan terkait kasus yang menjeratnya. Dalam sidang di PN Denpasar, Selasa (2/8), Robert menyebut ada pelaku lain yang belum tersentuh. Ia juga menulis surat untuk kuasa hukumnya, Beny Hariyono yang berisi permintaan agar diperjuangkan dalam sidang.

Ditemui usai sidang yang digelar secara tertutup, Beny membeber surat yang ditulis tangan oleh Robert dari balik sel Lapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan Badung. Dalam surat tersebut, Robert menulis “Dear Mr Haryono. Please do everything in your power to win this case. Mr Ellis is not the kind of man who deserves imprisonment. He is kind and gentle righteous dan just. Ask anyone who knows him, especially the girls that he has been involved with. If you succed in regaining his freedom for him, he will reward you generously. Gross injustice should be avoided. The prosecutionhas entirely miss characterized Mr Ellis, a man with no criminal history. He paid the girl in fuul immediately after the liberties were taken and the law in full by his 16 week ordeal in the Polda remand cell. Its time for truth and justice to prevail”.

Dalam bahasa Indonesia, artinya: “Tuan Hariyono; tolong lakukan segalanya untuk memenangkan kasus ini. Tuan Ellis tidaklah orang yang pantas di penjara. Dia baik, ramah dan jujur. Tanya saja orang-orang yang mengenalnya. Khususnya perempuan yang pernah bersamanya. Jika kau sukses memperoleh kebebasannya, dia akan membalasmu dengan baik. Ketidakadilan harus dihindari. Tuduhannya sepenuhnya tidak sesuai atau salah dengan karakter tuan Ellis. Laki-laki tanpa kasus kriminal atau sejarah kriminal. Dia membayar penuh untuk gadis-gadis. Segera setelah keputusan diambil, dan hukuman 16 minggu di Polda. Ini saatnya untuk kebenaran dan keadilan terungkap.”

Beny mengatakan, saat memberikan surat tersebut, Robert mengatakan jika ada pelaku lain dalam kasus ini yang harus diungkap. Namun Beny mengatakan jika Robert belum mau membuka siapa pelaku yang disebut terlibat human trafficking ini. “Tapi dia janji akan membuka pelaku tersebut dalam sidang,” jelas Beny.

Sementara itu, dalam sidang Selasa (2/8), jaksa penuntut umum (JPU) Purwanti dkk menghadirkan Nyoman Seni, Wayan Pasek (orang tua korban), dan dua saksi korban S (12) dan KY (14).

Dalam sidang terungkap, Nyoman Seni yang mencari dan mengenalkan anak-anak kepada Robert. Namun Seni mengaku tidak tahu menahu soal perbuatan yang dilakukan Robert terhadap anak-anak tersebut. Robert hanya mengatakan jika akan mengajak anak-anak tersebut membeli baju, makanan dan mengajaknya jalan-jalan. “Jadi Seni ini tidak tahu perbuatan Robert. Ia ngaku baru tahu saat diperiksa polisi,” bebernya.

Setelah Seni berhenti, tugas mencari anak-anak diberikan kepada W yang juga merupakan korban Robert. Malah W mengaku diberikan sepeda motor untuk mencari dan mengenalkan anak-anak kepada Robert. “Kami sudah meminta agar W dihadirkan kembali untuk dikonfrontir ke Seni soal pengakuannya ini,” pungkas Beny.

wartawan
redaksi
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.