Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terdampak Covid-19, Ratusan Pekerja Asal Jembrana Pulang Kampung

Bali Tribune/ MERILIS - Kepala DPMPTSPTK bersama Gugus Tugas Kabupaten Jembrana merilis data pekerja asal Jembrana yang kini terdampak Covid-19.
Balitribune.co.id | Negara - Penyeberan Covid-19 yang merbak hampir di seluruh belahan dunia berdampak terhadap tenaga kerja asal Jembrana. Merebaknya virus corona menyebabkan ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri maupun tenaga kerja di sejumlah daerah kini terdampak penyebaran Covid-19 tersebut masih akan terus datang kembali ke kampung halamannya.
 
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Jembrana,  I Komang Suparta, Selasa (14/3), mengatakan dari data tahun 2019, jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana tercatat sebanyak 602 orang. Ratusan Pekerja Migran tersebut didominasi pekerja di kapal pesiar maupun pekerja sector pariwisata di darat. Penempatannya di berbagai negara tujuan di sejumlah benua seperti Amerika Serikat, Italia , Spanyol dan Turki.
 
Ia mengakui merebaknya pandemi covid-19 berdampak pada banyaknya pekerja migran tersebut di pulangkan sebelum berakhirnya masa kontrak. “Dari data Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, tanggal 22 maret sampai 11 April 2020 tercatat 5.261 PMI asal Bali sudah pulang. 284 diantaranya  warga Jembrana,” papar mantan Kabag Humas Setda Jembrana. 
 
Ia menyebut ada sekitar 80 orang warga Jembrana yang masih melaksanakan program pemagangan di Jepang. “Rencananya tahun ini, sebanyak 22 orang akan pulang, karena masa kontraknya sudah berakhir. Jadwal kepulangan paling awal adalah tanggal 21 mei 2020,” ungkapnya. Salah satu upaya mengurangi efek pandemi Covid-19 menurutnya pemerintah pusat juga sudah menyiapkan kartu pra kerja. Program ini menurutnya bentuknya re-focusing kegiatan dan relokasi anggaran untuk mempercepat penanganan Covid-19. Sasaran utama nantinya bagi pekerja yang terkena PHK atau berpotensi terkena PHK.
 
Ada 333 orang pekerja asal Jembrana yang didominasi sector pariwisata juga kini kembali ke Jembrana. Baik Pekerja Migran maupun pekerja di dalam negeri yang terdampak penyebaran Covid-19 kini difasilitasi untuk diusulkan mengakses kartu pra kerja. “Dari data kami sebanyak 333 orang pekerja Jembrana sudah dirumahkan saat ini. Mereka sebagian besar bekerja di sektor perhotelan dan restoran. Jumlah itu yang sudah kami usulkan ke pusat melalui pemerintah provinsi  untuk menerima kartu pra kerja,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.