Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terdampak Covid-19, Ratusan Pekerja Asal Jembrana Pulang Kampung

Bali Tribune/ MERILIS - Kepala DPMPTSPTK bersama Gugus Tugas Kabupaten Jembrana merilis data pekerja asal Jembrana yang kini terdampak Covid-19.
Balitribune.co.id | Negara - Penyeberan Covid-19 yang merbak hampir di seluruh belahan dunia berdampak terhadap tenaga kerja asal Jembrana. Merebaknya virus corona menyebabkan ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri maupun tenaga kerja di sejumlah daerah kini terdampak penyebaran Covid-19 tersebut masih akan terus datang kembali ke kampung halamannya.
 
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Jembrana,  I Komang Suparta, Selasa (14/3), mengatakan dari data tahun 2019, jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana tercatat sebanyak 602 orang. Ratusan Pekerja Migran tersebut didominasi pekerja di kapal pesiar maupun pekerja sector pariwisata di darat. Penempatannya di berbagai negara tujuan di sejumlah benua seperti Amerika Serikat, Italia , Spanyol dan Turki.
 
Ia mengakui merebaknya pandemi covid-19 berdampak pada banyaknya pekerja migran tersebut di pulangkan sebelum berakhirnya masa kontrak. “Dari data Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, tanggal 22 maret sampai 11 April 2020 tercatat 5.261 PMI asal Bali sudah pulang. 284 diantaranya  warga Jembrana,” papar mantan Kabag Humas Setda Jembrana. 
 
Ia menyebut ada sekitar 80 orang warga Jembrana yang masih melaksanakan program pemagangan di Jepang. “Rencananya tahun ini, sebanyak 22 orang akan pulang, karena masa kontraknya sudah berakhir. Jadwal kepulangan paling awal adalah tanggal 21 mei 2020,” ungkapnya. Salah satu upaya mengurangi efek pandemi Covid-19 menurutnya pemerintah pusat juga sudah menyiapkan kartu pra kerja. Program ini menurutnya bentuknya re-focusing kegiatan dan relokasi anggaran untuk mempercepat penanganan Covid-19. Sasaran utama nantinya bagi pekerja yang terkena PHK atau berpotensi terkena PHK.
 
Ada 333 orang pekerja asal Jembrana yang didominasi sector pariwisata juga kini kembali ke Jembrana. Baik Pekerja Migran maupun pekerja di dalam negeri yang terdampak penyebaran Covid-19 kini difasilitasi untuk diusulkan mengakses kartu pra kerja. “Dari data kami sebanyak 333 orang pekerja Jembrana sudah dirumahkan saat ini. Mereka sebagian besar bekerja di sektor perhotelan dan restoran. Jumlah itu yang sudah kami usulkan ke pusat melalui pemerintah provinsi  untuk menerima kartu pra kerja,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pemkab Genjot Animo Warga Ubud untuk Bertransmigrasi

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan sosialisasi program transmigrasi yang berlangsung di Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Senin (13/4/2026). Kegiatan dihadiri oleh berbagai narasumber dari tingkat kabupaten, hingga provinsi, serta melibatkan unsur masyarakat desa setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Klungkung Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Tiga Ranperda Inisiatif DPRD

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Klungkung, bertempat di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, Senin (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Barungan Agung Kolaborasi Empat Sekaa Hipnotis Penonton

balitribune.co.id I Gianyar - Open Stage Balai Budaya Gianyar, Senin (13/4/2026) malam terasa berbeda. Riuh tepuk tangan dan decak kagum ribuan penonton yang memadati Alun-alun Gianyar pecah sejak Sekaa Gong Kebyar Anak-anak Sanggar Cudamani memasuki panggung. Open Stage Balai Budaya Gianyar mendadak panas oleh energi muda saat pementasan Gong Kebyar Barungan Agung serangkaian  Pekan Budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.