Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terdampar di Pantai Jepun Pekutatan, Hiu Paus Tultul Gagal Diselamatkan

Bali Tribune/EVAKUASI - Warga dan wisatawan mengevakusi hiu paus tultul yang terdampar di Pantai Jepun Pekutatan.
Balitribune.co.id | Negara - Kembali satwa laut dilindungi terdampar di perairan pesisir Jembrana, Selasa (29/9). Kali ini seekor hiu paus ditemukan terdampar di Pantai Jepun, Banjar Dangin Pangkung, Desa Pekutatan. Warga telah berusaha mengevakusi mamalia laut ini kembali ke tengah laut namun tidak berhasil.
 
Warga Kecamatan Pekutatan, Selasa pagi, dibuat heboh dengan adanya hiu paus tutul dengan ukuran cukup yang terdampar di Pantai Jepun Banjar Dangin Pangkung, Desa Pekutatan. Saat pertamakali ditemukan oleh warga, satwa laut dilindungi ini masih dalam kondisi hidup. Informasi adanya mamalia laut ini tersebar luas termasuk dari warganet di dunia maya. Warga yang penasaran berdatangan memadati areal pantai yang berlokasi di selatan Pura Kertalaksana Desa  Adat Pekutatan tersebut.
 
Tidak hanya warga lokal, sejumlah wisatawan asing juga mendatangi lokasi yang memang tidak jauh dari objek wisata ini. Terdamparnya satwa laut ini mengundang keprihatinan warga dan wisatawan yang datang ke lokasi. Sejak Selasa pagi warga dan beberapa wisatawan berupaya menyelamatkan hiu paus yang diduga terbawa ke pinggir saat air laut pasang tersebut. Mereka beramai-ramai berusaha mengevakuasi dengan berbgai cara mendorong tubuh hiu paus berukuran jumbo ini kembali ketengah perairan. Namun upaya yang dilakukan tersebut terkendalal lantaran evakuasi tubuh hiu paus ini dilakukan secara manual. 
 
Kapolsek Pekutatan Kompol Anak Agung Sukasana Selasa kemarin mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, hiu paus ini sudah ditemukan oleh warga pesisir Selasa subuh. Saat setelah ditemukan dari kondisi tubuhnya dipastikannya hiu paus ini masih hidup. Namun minimnya peralatan dan air laut yang surut menyebabkan evakuasi hiu paus tutul ini mengalami kendala. "Jam 05.00 Wita ada warga yang menginformasikan ke kami ada paus yang terdampar. Kemudian Anggota bergerak bersama warga dan juga tamu asing mendorong kembali ke tengah laut tapi karena alat tidak ada dan air mulai surut, kemungkinan untuk kembali bisa mengapung itu sangat kecil. Jam. Kondisinya masih hidup di lihat dari ekor dan matanya masih berkedip," paparnya. 
 
Petugas kepolisian berjaga di sekitar lokasi mengantisipasi aksi pengambilan daging atau sirip hiu paus tutul ini. Selasa sore sekitar pukul 14.00 Wita hiu paus yang terdampar ini akhirnya mati. Aparat desa dan petugas dari instansi terkait yang turun ke lokasi sepakat untuk mengubur bangkai mamalia laut ini di pinggir pantai di sekitar lokasi penemuan hiu paus ini. Pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang turun ke lokasi memastikan hiu paus yang terdampar ini merupakan mamalia laut yang dilindungi undang-undang. Sehingga siapa pun tidak diperbolehkan mengambil bagian tubuhnya walau sudah mati.
 
Banyaknya warga yang memadati lokasi hingga menimbulkan kerumunan juga menimbulkan kekhawatiran dari petugas sehingga secepatnya dilakukan penguburan. "Hiu paus ini sudah kami kubur berkoordinasi tadi dengan aparat desa, kepolisian dan aparat lainnya. Kami tidak ingin banyak warga yang datang berkerumun melihat hiu paus ini, apalagi sekarang kasus covid di Jembrana kian menghawatirkan," ujar Koordinator Pengawas Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan (PSDKP) Jembrana, Albertus Septiyanto.
 
Namun sebelum dikubur, sampel bagian daging hiu paus ini diambil untuk keperluan penelitian dan penyelidikan  penyebab kematiannya. Terlebih warga Pekutatan menyatakan, selama hampir setahun terakhir ini sudah ada tiga kali kejadian paus terdampar di pesisir pantai Pekutatan. Sejumlah warga pesisir mengaku prihatin dengan habitat satwa laut ini sehingga berharap adanya upaya instansi terkait untuk menyelidiki dan meneliti penyebab terdamparnya satwa laut di perairan selatan Jembrana. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.