Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terdata 13.555 Siswi SD di Badung Akan Divaksinasi kanker serviks

vaksinasi
Pemberian vaksinasi Serviks sebelumnya di Kabupaten Badung

BALI TRIBUNE - Vaksinasi serviks secara massal akan kembali digelar di Kabupaten Badung pada tahun 2017 ini. Vaksinasi ini akan mengkhusus anak-anak putri kelas 5 Sekolah Dasar (SD) yang jumlah seluruhnya diperkirakan mencapai 13.555  siswi.

Sedikitnya Rp 16,178  miliar lebih anggaran telah disiapkan dari APBD melalui Dinas Kesehatan (Diskes) Badung.

Kadis Kesehatan Badung dr. Putra Suteja mengatakan, pihaknya sengaja memilih sasaran jalur sekolah untuk melakukan vaksinasi Human Paviloma Virus (HPN). Hal itu merupakan pendekatan strategis untuk memberikan proteksi kepada kaum perempuan dari ancaman kanker serviks sejak dini. 

Program ini dilakukan dengan pendekatan sosiologis tanpa paksaan dan dilaksanakan secara massal melalui jalur sekolah. "Terus terang vaksinasi kanker serviks ini responnya  sangat tinggi. Masyarakat bahkan berharap agar vaksinasi  bisa diberikan kepada seluruh perempuan di Kabupaten Badung," jelas dr.Putra.

Menurutnya selain memberika  vaksin,  pencegahan penyakit ini dilakukan dengan melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat, tidak melakukan hubungan seksual dengan berganti-ganti pasangan.  Kaum wanita juga diharapkan rajin melakukan pap smear setiap 2 tahun serta melakukan vaksinasi HPV.

Di Kabupaten Badung program vaksinasi  serviks secara massal pertama kali dilaksanakan tahun 2012 di Puspem Badung, dengan sasaran 1.502 orang dan anggaran sebesar Rp 1,65 miliar. Kegiatan ini dilaksanakan secara berkesinambungan pada tahun-tahun berikutnya, dengan sasaran siswi SMAN/SMKN, SMPN maupun swasta, PNS dilingkungan Pemkab Badung. 

Pada tahun 2013 vaksinasi menyasar 2.455 orang dengan anggaran Rp 5,665 miliar, tahun 2014 sasaran 2.150 orang dengan anggaran Rp 4,125 miliar, tahun 2015 sasaran 1.977 orang dengan anggaran Rp 4,708 miliar, dan tahun 2016 sasaran 7.217 orang dengan anggaran Rp 15,529 miliar.

wartawan
I Made Darna
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.