Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terduga KDRT, Pegawai Lapas Kerobokan Dipolisikan Istri

Bali Tribune / MELAPORKAN - Ari Nuriani saat melaporkan suaminya ke Mapolda Bali
balitribune.co.id | DenpasarSeorang pegawai Lapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan, I Putu Bagus Ranandya K alias Bagus (32) dipolisikan oleh sang istri Ari Nuriani (38) dengan tuduhan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Pegawai di bagian Registrasi di Lapas terbesar di Bali itu dilaporkan ke Mapolda Bali, Senin (9/5).
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, korban sudah tidak memaafkan lagi tingkah laku sang suami. Sebelum melapor, wanita satu anak itu datang berkonsultasi. Ia dianiaya sudah berlangsung lama. Selain itu, sang suami juga dituduh melakukan penelantaran keluarga karena sudah satu bulan tidak pulang ke rumah di kawasan Tabanan. Diduga kuat, sang suami memiliki WIL.
 
"Sebelumnya biasa pulang ke rumah. Tapi belakangan, sudah satu bulan tidak pulang ke rumah," ungkap seorang petugas.
 
Wanita yang akrab disapa Ari itu kemudian datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali didampingi kuasa hukumnya untuk melaporkan suaminya dengan bukti laporan polisi nomor; LP/ 245/ V/ 2022/ SPKT/ Polda Bali. Sang suami diadukan terkait perkara Tidak Pidana Penelantaran Anak dan Istri dalam lingkup Rumah Tangga sebagimana diatur dalam Pasal 49 UU No. 23 Tahun 2004, Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UUPKDRT).
 
"Secara legal formal, ketentuan ini mulai diberlakukan sejak tahun 2004. Misi dari undang-undang ini adalah KDRT," terang petugas itu.
 
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi belum belum merespon pesan singkat melalui WA. Sementara Kalapas Kelas II A Kerobokan, Fikri Jaya Subing enggan berkomentar banyak karena masalah rumah tangga orang.
 
"Terlapor memang benar bertugas di Lapas Kerobokan. Tetapi minta maaf ya, kami tidak bisa berkomentar soal itu karena urusan rumah tangga mereka," katanya.
wartawan
RAY
Category

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.