Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terduga Pelaku Pencurian Sesari Dirujuk ke RSJ

Bali Tribune/ DIGIRING - Petugas menggiring terduga pelaku pencurian (baju doreng) ke RSJ
Balitribune.co.id | Bangli  - Tim opsnal Polsek Bangli mengamankan I Wayan Gobleh (52) alias Goler terduga pelaku pencurian uang sesari di Pura Dalem Agung Kayubihi, Kecamatn Bangli, Senin (22/6). Namun sayang ketika akan diminati keteranganya terduga pelaku asal Banjar Dinas Kayubihi ini justru memberikan jawaban yang tidak sinkron. Petugas akhinya  membawa terduga pelaku ke Rumah Sakit Jiwa untuk menjalani observasi.
 
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi mengatakan aksi pencurian sesarai di Pura Dalem Agung Kayubihi dilaporkan pada Kamis (18/6). Mendapat laporan tim opsnal Polsek Bangli melakukan penyelidikan. “Berdasarkan hasil olah TKP dan hasil rekaman CCTV yang terpasang diareal pura serta diperkuat keterangan para saksi, maka petugas dapat mengantongi identitas terduga pelakunya,” tegasnya, Senin (22/6)
 
Berbekal ciri-ciri pelaku akhirnya Tim Opsnal Polsek dan Polres Bangli melakukan penyelidikan ke Desa Kayubihi mencari keberadaan terduga pelaku pencurian sesari I Wayan Gobleh. Tidak membutuhkan waktu lama petugas berhasil mengamnakan terduga pelaku dan selanjutnya menggiringnya menuju Polsek Bangli guna dimintai keterangnya.”Dari hasil pemeriksaan terhadap  pelaku, keterangannya tidak singkron dengan pertanyaan yg di ajukan oleh petugas,” sebut AKP Sulhadi
 
Guna memastikan apakah terduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan, selanjutnya petugas membawa pelaku ke RSJ Bangli yg di dampingi oleh pihak keluarga untuk di laksanakan observasi. ”Untuk terduga pelaku kini dirawat di RSJ Bangli, petugas penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan dari terduga pelaku,” kata AKP Sulhadi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Landa Koperasi Sri Artaguna, Aset dan Empat Motor Hangus Dilahap Api

balitribune.co.id I Gianyar - Kebakaran melanda Koperasi Sri Artaguna di Banjar Adat Bayad, Desa Kedisan, Tegallalang, Selasa (21/7/2026) dini hari. Peristiwa tersebut menghanguskan bangunan koperasi beserta sejumlah aset di dalamnya, termasuk empat unit sepeda motor. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Penyebab kebakaran masih didalami aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Percepat Digitalisasi Data, Bupati Bangli Beri Target Dua Pekan bagi Perbekel Baru

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, resmi melantik dan memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) sembilan Perbekel (Kepala Desa) beserta Ketua Tim Penggerak PKK Desa hasil Pemilihan Perbekel (Pilkades) serentak di Kecamatan Bangli dan Kecamatan Kintamani. Acara pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Bukthi Mukthi Bakthi, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mantapkan Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Bangli Gelar Bimtek dan Persiapan Monev KIP 2026

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik di Ruang Krisna, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memantapkan implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sekaligus persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (MONEV) KIP Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.