Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terduga Pelaku Pencurian Sesari Dirujuk ke RSJ

Bali Tribune/ DIGIRING - Petugas menggiring terduga pelaku pencurian (baju doreng) ke RSJ
Balitribune.co.id | Bangli  - Tim opsnal Polsek Bangli mengamankan I Wayan Gobleh (52) alias Goler terduga pelaku pencurian uang sesari di Pura Dalem Agung Kayubihi, Kecamatn Bangli, Senin (22/6). Namun sayang ketika akan diminati keteranganya terduga pelaku asal Banjar Dinas Kayubihi ini justru memberikan jawaban yang tidak sinkron. Petugas akhinya  membawa terduga pelaku ke Rumah Sakit Jiwa untuk menjalani observasi.
 
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi mengatakan aksi pencurian sesarai di Pura Dalem Agung Kayubihi dilaporkan pada Kamis (18/6). Mendapat laporan tim opsnal Polsek Bangli melakukan penyelidikan. “Berdasarkan hasil olah TKP dan hasil rekaman CCTV yang terpasang diareal pura serta diperkuat keterangan para saksi, maka petugas dapat mengantongi identitas terduga pelakunya,” tegasnya, Senin (22/6)
 
Berbekal ciri-ciri pelaku akhirnya Tim Opsnal Polsek dan Polres Bangli melakukan penyelidikan ke Desa Kayubihi mencari keberadaan terduga pelaku pencurian sesari I Wayan Gobleh. Tidak membutuhkan waktu lama petugas berhasil mengamnakan terduga pelaku dan selanjutnya menggiringnya menuju Polsek Bangli guna dimintai keterangnya.”Dari hasil pemeriksaan terhadap  pelaku, keterangannya tidak singkron dengan pertanyaan yg di ajukan oleh petugas,” sebut AKP Sulhadi
 
Guna memastikan apakah terduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan, selanjutnya petugas membawa pelaku ke RSJ Bangli yg di dampingi oleh pihak keluarga untuk di laksanakan observasi. ”Untuk terduga pelaku kini dirawat di RSJ Bangli, petugas penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan dari terduga pelaku,” kata AKP Sulhadi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.