Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terduga Pembunuh Ketut Mintaning Ditangkap

Bali Tribune/ OLAH TKP - Tim Labfor Polda Bali olah TKP di lokasi penemuan mayat Mintan di wilayah Kelurahan Penarukan, Buleleng.
balitribune.co.id Singaraja - Polisi dari Satuan Unit Reskrim Polres Buleleng dan Polsek Kota Singaraja menangkap seorang buruh asal Bojonegro, Jawa Timur, yang diduga sebagai pelaku pembunuh Ketut Mintaning alias Mintan (66) yang ditemukan tewas di kediamannya di Jl. Pulau Natuna, Kelurahan Penarukan, Buleleng. 
 
Pelaku berinisial YT (30) diduga menjadi pelaku utama peristiwa pembunuhan yang terjadi Senin (29/3/2021) sekitar pukul 13.00 Wita. Tertangkapanya pelaku YT menjadi kado manis untuk Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto yang segera menempati pos barunya di Polda Bali.
 
Sumber di Kepolisian menyebutkan, pelaku YT yang bekerja sebagai buruh disekitar lokasi tempat tinggal korban, sakit hati lantaran sering dicaci maki dan dikasari oleh korban saat pelaku berbelanja di warung milik korban.
 
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto membenarkan telah menangkap pelaku pembunuhan korban Mintaning. Pelaku diamankan oleh tim gabungan dari Polres Buleleng dan Polsek Kota Singaraja, Minggu (18/4) sekitar pukul 02.00 wita, di tempatnya bekerja. “Pelaku bekerja sebagai buruh bangunan disekitar TKP itu. Motifnya sakit hati karena dikasari dengan bahasa yang tak pantas, saat pelaku beli minum teh di tempat korban, tiga hari sebelum kejadian. Selama ini korban memang dikenal kasar,” ungkap AKP Vicky seizing Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Minggu (18/4).
 
Menurut AKP Vicky, keberhasilan polisi mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Mintaning bersumber dari adanya rekaman CCTV yang berada disekitar lokasi kejadian. Melalui rekaman itu dilakukan analisa sehingga berhasil mengungkap pelakunya. “Karena ada rekaman CCTV itu (pelaku pembunuhan diketahui). Setelah kejadian (pembunuhan) korban sempat pulang ke daerah asalnya. Motifnya sementara karena sakit hati. Untuk detailnya, nanti akan dirilis langsung,” imbuh AKP Vicky.
 
Sebelumnya, mayat Mintan ditemukan tergeletak di lantai kamarnya dalam keadaan mengenaskan, Senin (29/3) sekitar pukul 13.00 wita. Dengan kepala tengadah, tangan terikat, mulut tersumpal kain, telinga berdarah, perut kembung dan kaki menekuk di pintu masuk kamar tidurnya. Mayat Mintan ditemukan pertama kali oleh saksi yang merupakan keponakan korban yakni Kadek Ayudiani dan Gede Mas Budiasa. Keduanya datang kelokasi karena penasaran setelah beberapa waktu korban sulit dihubungi. Kedua saksi, mendobrak pintu korban dan menemukan Mintan sudah dalam kondisi tewas. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.