Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tergenang Banjir, Warga Jebol Jalan

JEBOL - Warga Banjar Munduk, Pengambengan saat berusaha menjebol jalan untuk mengalirkan genangan air yang merendam permukiman mereka selama dua hari.

BALI TRIBUNE - Sejak hujan deras mengguyur Rabu (28/11) lalu, genangan air masih merendam sejumlah kawasan permukiman warga selama dua hari. Seperti yang dialami warga Banjar Munduk, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara. Kawasan permukiman ini merupakan salah satu titik rawan banjir di wilayah pesisir selatan Jembrana. Karena air tidak kunjung surut, warga setempat Kamis (29/11) berusaha mengalirkan air yang menggenang dengan menjebol jalan. Pantauan Kamis kemarin, sejumlah warga Banjar Munduk berusaha mengalirkan air yang menggenangi perumahan mereka selama dua hari terakhir. Untuk mengalirkan genangan air  setinggi pinggang orang dewasa itu, warga menjebol badan jalan yang melintasi permukiman mereka. Warga harus membuat lubang di bawah jalan rabat beton sehingga air bisa mengalir menuju hamparan lahan di selatan permukiman warga yang kini menjadi lokasi proyek pembangunan kampus Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) milik Kementerian Kalautan dan Perikanan (KKP). Salah seorang warga, Mas Santoso mengaku khawatir banjir akan semakin parah apabila genangan air tersebut tidak segera dialirkan. “Sudah dua hari air tidak mau surut, rumah warga tergenang, kalau dibiarkan saat hujan turun lagi, banjir bisa tambah besar. Terpaksa kami buat jalan air dengan membuat lobang di bawah jalan rabat beton,” ungkapnya. Warga hanya menggunakan peralatan seadanya seperti linggis, sekop dan besi berukuran panjang. Menurutnya usaha untuk mengalirkan genangan iari dipermukiman ini sudah dilakukan warga sejak Rabu malam, namun hingga tengah malam belum berhasil. Mereka melanjutkan gotong royong untuk membuat gorong-gorong darurat ini Kamis pagi. “Kami hanya ingin genangan air di perumahan bisa segera mengalir dan surut agar warga tidak menerita,” ujarnya. Gorong-gorong di bawah jalan tersebut baru berhasil diselesaikan sekitar pukul 11.30 Wita. Air yang menggenang di permukiman tersebut bisa mengalir sehingga perlahan air semakin surut. Menurut warga, dulunya lahan proyek kampus tersebut memang jalur pembuangan air saat hujan deras. Mereka berharap di areal kampus tersebut nantinya juga agar dilengkapi saluran pembuangan air yang tersambung ke permukiman warga.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.