Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tergerus Proyek, Lampu Lalu Lintas Roboh

Bali Tribune / Suasana pengerjaan proyek drainase jalan Ngurah Rai Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Diduga kurang hati-hati saat melakukan proses pengerukan saluran drainase yang dikerjakan CV Kusuma Karya, lampu lalu lintas dan beberapa rambu serta tiang telpon roboh, Sabtu (25/9). Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan  petugas dari Dinas Perhubungan dan Sat Lantas Polres Bangli menutup sementara akses jalan.

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Bangli, Ida Bagus Widnyana saat dikonfirmasi terkait penutupan akses jalan Ngurah Rai mengatakan, penutupan dilakukan pasca lampu lalu lintas diketahui roboh  tergerus pengerjaan saluran drainase. Selain lampu beberapa rambu lalu lintas juga ikut roboh. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pihaknya melakukan penutupan sementara akses jalan Ngurah Rai. Adapun untuk kendaraan yang datang dari arah Selatan tepat di monument adipura dialihkan ke timur atau jalan Merdeka, sementara kendaraan yang datang dari arah utara tepat utara SPBU kita alihkan ke barat atau lewat LC Uma Aya tembus Bebalang. ”Penutupan dilakukan sementara, begitu pemasangan lampu lalu lintas selesai, jalan dibuka lagi,” sebutnya, Minggu (26/9).

Kata Ida Bagus Widnyana untuk lampu lalu lintas menggunakan tenaga surya sehingga proses perbaikan, pihaknya masih menunggu datangnya teknisi. ”Mungkin hari ini (senin, 27/9) teknisi datang dan segera lakukan perbaikan,” sebutnya.

Disinggung anggaran untuk perbaikan, kata IB Widanya terkait robohnya lampu dan beberapa rambu telah dikordinasikan ke Dinas Pekerjaan umum.” Pimpinan kami sudah kordinasi dengan Dinas PU,” jelasnya.

Terpisah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bangli, I Wayan Suastika mengatakan menyikapi robohnya bebearpa rambu termasuk lampu lalu lintas, pihak Dinas Perhubungan telah melakukan kordinasi. Jika robohnya rambu tersebut akibat dampak dari pengambilan pekerjaan tentu untuk perbaikan menjadi tanggung jawab penyedia atau kontraktor.” Kami segera memanggil pihak penyedia untuk membahas masalah yang terjadi,” sebutnya.

Kata Kadis asal Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku ini kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem drainase yang terhubung langsung dengan sungai dikerjakan oleh CV Kusuma Karya dengan nilai kontrak Rp 1.363.188.000.” Untuk waktu pengerjaan selama 120 hari kalender,” ujarnya. 

wartawan
SAM
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.