
balitribune.co.id | Bangli - Diduga kurang hati-hati saat melakukan proses pengerukan saluran drainase yang dikerjakan CV Kusuma Karya, lampu lalu lintas dan beberapa rambu serta tiang telpon roboh, Sabtu (25/9). Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan petugas dari Dinas Perhubungan dan Sat Lantas Polres Bangli menutup sementara akses jalan.
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Bangli, Ida Bagus Widnyana saat dikonfirmasi terkait penutupan akses jalan Ngurah Rai mengatakan, penutupan dilakukan pasca lampu lalu lintas diketahui roboh tergerus pengerjaan saluran drainase. Selain lampu beberapa rambu lalu lintas juga ikut roboh. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pihaknya melakukan penutupan sementara akses jalan Ngurah Rai. Adapun untuk kendaraan yang datang dari arah Selatan tepat di monument adipura dialihkan ke timur atau jalan Merdeka, sementara kendaraan yang datang dari arah utara tepat utara SPBU kita alihkan ke barat atau lewat LC Uma Aya tembus Bebalang. ”Penutupan dilakukan sementara, begitu pemasangan lampu lalu lintas selesai, jalan dibuka lagi,” sebutnya, Minggu (26/9).
Kata Ida Bagus Widnyana untuk lampu lalu lintas menggunakan tenaga surya sehingga proses perbaikan, pihaknya masih menunggu datangnya teknisi. ”Mungkin hari ini (senin, 27/9) teknisi datang dan segera lakukan perbaikan,” sebutnya.
Disinggung anggaran untuk perbaikan, kata IB Widanya terkait robohnya lampu dan beberapa rambu telah dikordinasikan ke Dinas Pekerjaan umum.” Pimpinan kami sudah kordinasi dengan Dinas PU,” jelasnya.
Terpisah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bangli, I Wayan Suastika mengatakan menyikapi robohnya bebearpa rambu termasuk lampu lalu lintas, pihak Dinas Perhubungan telah melakukan kordinasi. Jika robohnya rambu tersebut akibat dampak dari pengambilan pekerjaan tentu untuk perbaikan menjadi tanggung jawab penyedia atau kontraktor.” Kami segera memanggil pihak penyedia untuk membahas masalah yang terjadi,” sebutnya.
Kata Kadis asal Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku ini kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem drainase yang terhubung langsung dengan sungai dikerjakan oleh CV Kusuma Karya dengan nilai kontrak Rp 1.363.188.000.” Untuk waktu pengerjaan selama 120 hari kalender,” ujarnya.