Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tergerus Proyek, Lampu Lalu Lintas Roboh

Bali Tribune / Suasana pengerjaan proyek drainase jalan Ngurah Rai Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Diduga kurang hati-hati saat melakukan proses pengerukan saluran drainase yang dikerjakan CV Kusuma Karya, lampu lalu lintas dan beberapa rambu serta tiang telpon roboh, Sabtu (25/9). Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan  petugas dari Dinas Perhubungan dan Sat Lantas Polres Bangli menutup sementara akses jalan.

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Bangli, Ida Bagus Widnyana saat dikonfirmasi terkait penutupan akses jalan Ngurah Rai mengatakan, penutupan dilakukan pasca lampu lalu lintas diketahui roboh  tergerus pengerjaan saluran drainase. Selain lampu beberapa rambu lalu lintas juga ikut roboh. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pihaknya melakukan penutupan sementara akses jalan Ngurah Rai. Adapun untuk kendaraan yang datang dari arah Selatan tepat di monument adipura dialihkan ke timur atau jalan Merdeka, sementara kendaraan yang datang dari arah utara tepat utara SPBU kita alihkan ke barat atau lewat LC Uma Aya tembus Bebalang. ”Penutupan dilakukan sementara, begitu pemasangan lampu lalu lintas selesai, jalan dibuka lagi,” sebutnya, Minggu (26/9).

Kata Ida Bagus Widnyana untuk lampu lalu lintas menggunakan tenaga surya sehingga proses perbaikan, pihaknya masih menunggu datangnya teknisi. ”Mungkin hari ini (senin, 27/9) teknisi datang dan segera lakukan perbaikan,” sebutnya.

Disinggung anggaran untuk perbaikan, kata IB Widanya terkait robohnya lampu dan beberapa rambu telah dikordinasikan ke Dinas Pekerjaan umum.” Pimpinan kami sudah kordinasi dengan Dinas PU,” jelasnya.

Terpisah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bangli, I Wayan Suastika mengatakan menyikapi robohnya bebearpa rambu termasuk lampu lalu lintas, pihak Dinas Perhubungan telah melakukan kordinasi. Jika robohnya rambu tersebut akibat dampak dari pengambilan pekerjaan tentu untuk perbaikan menjadi tanggung jawab penyedia atau kontraktor.” Kami segera memanggil pihak penyedia untuk membahas masalah yang terjadi,” sebutnya.

Kata Kadis asal Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku ini kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem drainase yang terhubung langsung dengan sungai dikerjakan oleh CV Kusuma Karya dengan nilai kontrak Rp 1.363.188.000.” Untuk waktu pengerjaan selama 120 hari kalender,” ujarnya. 

wartawan
SAM
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.