Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tergerus Proyek, Lampu Lalu Lintas Roboh

Bali Tribune / Suasana pengerjaan proyek drainase jalan Ngurah Rai Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Diduga kurang hati-hati saat melakukan proses pengerukan saluran drainase yang dikerjakan CV Kusuma Karya, lampu lalu lintas dan beberapa rambu serta tiang telpon roboh, Sabtu (25/9). Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan  petugas dari Dinas Perhubungan dan Sat Lantas Polres Bangli menutup sementara akses jalan.

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Bangli, Ida Bagus Widnyana saat dikonfirmasi terkait penutupan akses jalan Ngurah Rai mengatakan, penutupan dilakukan pasca lampu lalu lintas diketahui roboh  tergerus pengerjaan saluran drainase. Selain lampu beberapa rambu lalu lintas juga ikut roboh. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pihaknya melakukan penutupan sementara akses jalan Ngurah Rai. Adapun untuk kendaraan yang datang dari arah Selatan tepat di monument adipura dialihkan ke timur atau jalan Merdeka, sementara kendaraan yang datang dari arah utara tepat utara SPBU kita alihkan ke barat atau lewat LC Uma Aya tembus Bebalang. ”Penutupan dilakukan sementara, begitu pemasangan lampu lalu lintas selesai, jalan dibuka lagi,” sebutnya, Minggu (26/9).

Kata Ida Bagus Widnyana untuk lampu lalu lintas menggunakan tenaga surya sehingga proses perbaikan, pihaknya masih menunggu datangnya teknisi. ”Mungkin hari ini (senin, 27/9) teknisi datang dan segera lakukan perbaikan,” sebutnya.

Disinggung anggaran untuk perbaikan, kata IB Widanya terkait robohnya lampu dan beberapa rambu telah dikordinasikan ke Dinas Pekerjaan umum.” Pimpinan kami sudah kordinasi dengan Dinas PU,” jelasnya.

Terpisah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bangli, I Wayan Suastika mengatakan menyikapi robohnya bebearpa rambu termasuk lampu lalu lintas, pihak Dinas Perhubungan telah melakukan kordinasi. Jika robohnya rambu tersebut akibat dampak dari pengambilan pekerjaan tentu untuk perbaikan menjadi tanggung jawab penyedia atau kontraktor.” Kami segera memanggil pihak penyedia untuk membahas masalah yang terjadi,” sebutnya.

Kata Kadis asal Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku ini kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem drainase yang terhubung langsung dengan sungai dikerjakan oleh CV Kusuma Karya dengan nilai kontrak Rp 1.363.188.000.” Untuk waktu pengerjaan selama 120 hari kalender,” ujarnya. 

wartawan
SAM
Category

Tiga Kapolres di Bali Diganti, Ini Daftarnya

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Tiga Kapolres di wilayah hukum Polda Bali diganti. Selain Kapolres, sejumlah perwira juga diganti. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, tiga Kapolres yang diganti itu adalah Kapolres Bangli, Kapolres Gianyar dan Kapolres Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.