Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tergiur Dana Besar, Banyak Kelurahan Ingin Jadi Desa

Putu Gde Sridana

Mangupura, Bali Tribune

Besarnya dana yang dikelola desa dinas, membuat iri desa berstatus kelurahan di Badung. Terbukti, beberapa kelurahan di "gumi keris" ramai-ramai minta statusnya dikembalikan menjadi desa dinas. Alasannya pun simpel, agar mendapat perlakuan anggaran yang sama seperti desa dinas.

Untuk diketahui, desa dinas di Kabupaten Badung digelontor anggaran miliaran rupiah per tahun. Dari 46 desa di Badung, total ada Rp399 miliar dana yang dibagi-bagi. Itu pun baru berasal dari satu sumber dana saja, yakni anggaran dana desa (ADD), belum lagi bantuan lain yang jumlahnya tak sedikit.

Paling sedikit tahun 2016 ini, desa di Badung mengelola anggaran Rp5 hingga belasan miliar. “Ya, banyak kelurahan yang ingin dikembalikan menjadi desa dinas,” ungkap Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemerintahan Desa (BPMD-PD) Badung, Putu Gde Sridana, Rabu (27/4).

Usulan resmi saja sudah ada lima kelurahan yang mendaftar ingin menjadi desa, seperti Kelurahan Kapal, Kelurahan Sading, Kelurahan Lukluk, Kelurahan Abianbase dan Kelurahan Sempidi. Semua berada di Kecamatan Mengwi.

Sayangnya meski usulan tersebut sudah masuk tahun 2015, akan tetapi Sridana mengaku belum bisa memproses usulan tersebut. Alasannya, aturan perubahan status kelurahan menjadi desa ini masih belum jelas. “Usulan tersebut (perubahan status kelurahan ke desa,-red) belum dapat dieksekusi karena belum ada petunjuk lebih lanjut,” ujarnya.

Kendati demikian, Sridana menjelaskan, dari segi aturan sangat dimungkinkan kelurahan diubah menjadi desa. Asal persyaratannya dipenuhi. Salah satunya adalah wilayahnya harus berciri-cirikan kawasan pedesaan.

Seperti berpenduduk homogen, dan lebih banyak berprofesi sebagai petani. “Kalau dari segi persyaratan dan ciri-ciri sih sangat dimungkinkan kelurahan jadi desa, cuma petunjuk pelaksana di PP itu yang belum ada,” terang Sridana.

wartawan
I Made Darna
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.