Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tergiur Dana Besar, Banyak Kelurahan Ingin Jadi Desa

Putu Gde Sridana

Mangupura, Bali Tribune

Besarnya dana yang dikelola desa dinas, membuat iri desa berstatus kelurahan di Badung. Terbukti, beberapa kelurahan di "gumi keris" ramai-ramai minta statusnya dikembalikan menjadi desa dinas. Alasannya pun simpel, agar mendapat perlakuan anggaran yang sama seperti desa dinas.

Untuk diketahui, desa dinas di Kabupaten Badung digelontor anggaran miliaran rupiah per tahun. Dari 46 desa di Badung, total ada Rp399 miliar dana yang dibagi-bagi. Itu pun baru berasal dari satu sumber dana saja, yakni anggaran dana desa (ADD), belum lagi bantuan lain yang jumlahnya tak sedikit.

Paling sedikit tahun 2016 ini, desa di Badung mengelola anggaran Rp5 hingga belasan miliar. “Ya, banyak kelurahan yang ingin dikembalikan menjadi desa dinas,” ungkap Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemerintahan Desa (BPMD-PD) Badung, Putu Gde Sridana, Rabu (27/4).

Usulan resmi saja sudah ada lima kelurahan yang mendaftar ingin menjadi desa, seperti Kelurahan Kapal, Kelurahan Sading, Kelurahan Lukluk, Kelurahan Abianbase dan Kelurahan Sempidi. Semua berada di Kecamatan Mengwi.

Sayangnya meski usulan tersebut sudah masuk tahun 2015, akan tetapi Sridana mengaku belum bisa memproses usulan tersebut. Alasannya, aturan perubahan status kelurahan menjadi desa ini masih belum jelas. “Usulan tersebut (perubahan status kelurahan ke desa,-red) belum dapat dieksekusi karena belum ada petunjuk lebih lanjut,” ujarnya.

Kendati demikian, Sridana menjelaskan, dari segi aturan sangat dimungkinkan kelurahan diubah menjadi desa. Asal persyaratannya dipenuhi. Salah satunya adalah wilayahnya harus berciri-cirikan kawasan pedesaan.

Seperti berpenduduk homogen, dan lebih banyak berprofesi sebagai petani. “Kalau dari segi persyaratan dan ciri-ciri sih sangat dimungkinkan kelurahan jadi desa, cuma petunjuk pelaksana di PP itu yang belum ada,” terang Sridana.

wartawan
I Made Darna
Category

Bakesbangpol dan KPU Badung Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Gowes dan Pembagian Bendera

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Badung berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung menggelar kegiatan Gowes Kemerdekaan serta pembagian bendera Merah Putih kepada para veteran dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Hadirkan Semangat Basket di Bali dengan Beragam Aktivitas Menarik

balitribune.co.id | Denpasar – Sorakan penonton, deru sepatu di lapangan, dan dentuman musik mengiringi kemeriahan pembukaan Honda DBL 2025 di GOR Purna Krida, Kerobokan, Jumat (8/8). Ratusan pelajar dan penonton memadati tribun untuk menyaksikan awal perjalanan kompetisi basket terbesar di Bali ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.