Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tergiur Tawaran Kerja di Australia, 5 WN Bangladesh Disekap di Desa Pemuteran

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz.
Bali Tribune/ Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz.

balitribune.co.id I Singaraja - Nasib nahas dialami lima warga negara Bangladesh yang awalnya tergiur tawaran bekerja di Australia. Bukannya diberangkatkan, mereka justru diduga menjadi korban penyekapan di sebuah villa di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban berhasil kabur dan meminta bantuan ke Komando Pendidikan dan Latihan Tempur (Dodiklatpur) Rindam IX/Udayana di Pulaki, Desa Banyupoh. Mereka yang disekap itu yakni Abdul Hossain (24), Din (37), Abdul Rahman (29), Shamim Miah (33), dan Mohammad Sana Ullah (41).
Keterangan dari Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz menyebut mereka yang disekap awalnya dijanjikan bekerja di Australia. Seorang pria berinisial N alias Rajib (25), yang juga warga negara Bangladesh diduga menjadi agen penyalur mereka.
Para korban diminta datang terlebih dahulu ke Bali dengan alasan proses keberangkatan. Mereka tiba sejak Januari 2026 dengan harapan segera diberangkatkan ketempat tujuan, jelas Yohana, Minggu (22/2/2026).
Setiba di Bali, tepatnya pada Senin (16/2/2026), mereka justru dibawa ke sebuah vila di Desa Pemuteran dan diduga mengalami penyekapan. Saat ditemukan mereka dalam kondisi terikat dan mulut dilakban. Mereka juga disebut diancam menggunakan senjata tajam.
Korban diikat dan dilakban. Pelaku juga mengancam menggunakan pisau, imbuh Yohana.
Pengelola vila mengaku tidak megetahui adanya dugaan penyekapan tersebut. Namun kasus itu terbongkar setelah salah seorang diantara mereka berhasil kabur dan meminta pertolongan ke Dodiklatpur yang lokasinya tidak jauh dari tempat mereka disekap.
Merespon permintaan tolong terebut, pihak TNI kemudian berkoordinasi dengan Polsek Gerokgak untuk melakukan penyelamatan. Dan ke lima WN Bangladesh itu pun berhasil diselamatkan.
Keterangan yang sama disampaikan Kanit III Sat Reskrim Polres Buleleng Ipda I Ketut Yulio Saputra. Ia menyatakan tengah melakukan penyelidikan termasuk mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain di balik modus iming-iming pekerjaan luar negeri tersebut.
Mereka disekap selama sehari. Dan berada di Bali sejak Januari. Kasusnya masih kami dalami, tandasnya.

wartawan
CHA
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.