Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terhambat Kelengkapan Dokumen = Ratusan Aset Tanah Belum Bersertifikat

TERSERTIFIKASI
BELUM TERSERTIFIKASI - Ratusan bidang tanah aset Pemkab Jembrana belum tersertifikat lantaran terhambat dokumen yang belum lengkap.

BALI TRIBUNE - Kendati penataan aset milik pemerintah telah dilakukan sejak bertahun-tahun, namun hingga kini masih ada ratusan aset berupa lahan tanah milik Pemkab. Jembrana yang belum bersertifikat.

Dari data yang berhasil dihimpun pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Jembrana, Selasa (18/7), diketahui dari total 577 bidang tanah yang lokasinya tersebar di lima kecamatan, hingga tahun 2017 ini masih tersisa 151 bidang tanah yang belum bersertifikat. Dari 151 bidang yang belum bersertipikat itu, diantaranya masih proses di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Pertanahan (Kantah) Jembrana.

Sedangkan total keseluruhan aset Pemkab Jembrana yang mencapai 573 bidang tanah dengan total luas keseluruhan mencapai 3.704.909 m2, hingga kini baru sebanyak 422 bidang tanah atau seluas 3.470.657 m2 yang telah memiliki sertifikat. Aset tanah yang paling belum memiliki sertipikat paling banyak terletak diwilayah Kecamatan Negara yakni sebanyak 52 bidang dan diwilayah Kecamtan Jembrana sebanyak 43 bidang. Sedangkan aset tanah yang belum tersertifikatkan paling luas terletak di Kecamatan Melaya yang luasnya mencapai 104.800 m2 yang terbagi hanya menjadi 16 bidang.

Selain aset lahan tanah yang lokasinya tersebar di desa-desa seperti lahan SD dan Puskesmas Pembantu (Pustu), dari ratusan aset tanah yang belum tersertifikatkan itu juga termasuk didalamnya lahan yang ada dikawasan perkotaan seperti sejumlah kantor OPD dikawasan Civic Center Pecangakan dan Gedung Kesenian Bung Karno (GKBK) Jembrana. Ratusan aset lahan tanah tersebut merupakan aset yang sudah sejak lama menjadi milik Pemkab paling ujung barat pulau dewata ini. Dari data inventaris aset tanah, total luas tanah milik Pemkab Jembrana yang tepatnya terdiri dari 151 bidang yang belum bersertipikat itu mencapai 324.252 m2.

Pada tahun ini Bagian Perlengkapan Setda Kabupaten Jembrana akan melaksanakan proses pensertifikatan aset tanah sebanyak 38 bidang tanah. Aset tanah yang akan disertifikatkan tahun ini itu termasuk diantaranya GKBK seluas 34.685 m2 dan areal Kantor Dinas Pendapatan, Dinas Kelautan dan Dinas LH seluas 5490 m2. Sedangkan selama dua tahun terakhir ini Pemkab Jembrana telah mensertifikatkan sekitar 190-an bidang tanah bahkan kini beberapa diantaranya masih dalam proses penerbitan sertifikat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jembrana, I Made Sudiada dikonfirmasi Selasa kemarin mengakui keseluruhan aset milik Pemkab Jembrana tersebut tidak bisa disertifikatkan secara bersamaan kendati pemerintah daerah sudah berupaya untuk bisa mensertifikatkan aset tanah tersebut dengan mengurusnya setiap tahun. “Kita setiap tahun membuat sertifikat aset tersebut, Pemkab melalui Bagian Pemerintahan Setda Jembrana, melakukan secara bertahap setiap tahun” jelas pejabat asal Desa Asahduren, Pekutatan ini.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Jembrana, Edy Sudarso mengatakan selain untuk proses pensertifikatan aset tanah yang memerlukan waktu, pihaknya juga harus melakukan pengecekan langsung. Menurutnya dari beberapa kali pengurusan yang dilakukan belakangan ini, justru ada sejumlah aset pada data invetaris yang belum memiliki sertipikat namun sebenarnya telah tercatat di BPN dan bahkan memiliki sertifikat. Seperti dicontohkannya aset tanah lahan salah satu SD di Desa Berangbang, Negara yang sebelumnya tercatat belum bersertifikat namun ternyata sudah tercatat dan bersertifikat.

Dikatakannya, dari pengecekan yang dilakukan terhadap aset-aset tanah lahan kantor lainnya yang tersebar di setiap kecamatan justru diketahui bidang tanah tersebut sebelumnya merupakan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sehingga untuk pengadministrasiannya perlu dilakukan koordinasi dengan Pemprov Bali seperti aset tanah lahan GOR Asta Buana Pekutatan dan Kantor Camat Pekutatan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Urai Kemacetan di Ubud, Sejumlah Ruas Jalan Bakal Diperlebar

balitribune.co.id | Gianyar - Kemacetan di Ubud seakan tiada solusi, namun Pemkab Gianyar terus berupaya untuk mengurai. Menyikapi arus kendaraan yang luar biasa, selain rekayasa lalu lintas, sejumlah ruas jalan akan segera dilakukan pelebaran. Tidak tanggung-tanggung dengan anggaran puluhan Milyar, sejumlah ruas jalan dan persimpangan akan diperlebar.

Baca Selengkapnya icon click

Pengelola Kawasan Fokuskan Upaya Menjaga Stabilitas Volume Kunjungan Wisatawan dan Okupansi di Nusa Dua

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung mencatat capaian tingkat okupansi dan kunjungan wisatawan yang solid pada periode semester I 2025. Hal ini mencerminkan ketahanan kawasan yang telah memiliki basis pasar kuat sekaligus momentum pertumbuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Bupati Karangasem Hadiri dan Buka Kegiatan HUT ke-61 SMAN 1 Amlapura dan Semansa RUN 2025

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta menghadiri sekaligus membuka rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 SMAN 1 Amlapura yang bertempat di halaman sekolah SMAN 1 Amlapura, Minggu (27/7).

Baca Selengkapnya icon click

Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 Ditetapkan Jadi Perda

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui berbagai pembahasan yang alot akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun 2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Mekanisme penetapan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli, Senin (28/7) bertempat di Ruang Sidang DPRD Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Jalani Operasi Batu Ginjal, Nur Bersyukur Memiliki JKN

balitribune.co.id | Mangupura – Terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Penerima Upah kelas satu, Nur Hasyim (51) merasa sangat bersyukur. Hal ini lantaran Nur pernah merasakan langsung manfaatnya ketika sakit hingga menjalani operasi dan rawat inap di rumah sakit. Ia menuturkan bahwa seluruh biaya pengobatannya ditanggung oleh Program JKN.

Baca Selengkapnya icon click

Dengan Antrean Online, Dani Tidak Perlu Lama Menunggu di Rumah Sakit

balitribune.co.id | Mangupura – Salah satu upaya untuk mengurangi kerugian finansial jika sakit di masa yang akan datang adalah dengan menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dialah Putu Suwardani Firdasari, salah seorang peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas dua ini yang mengaku sangat terbantu dengan adanya Program JKN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.