Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terhambat Laporan Polisi, Korban OC Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan
TAK DAPAT BPJS - Putu Angling Sapta Pratama tidak mendapat tanggungan pengobatan BPJS Kesehatan karena tidak memperoleh laporan kepolisian.

  BALI TRIBUNE - Korban kecelakaan lalulintas Out of Control (OC) selama ini kesulitan mengurus jaminan untuk perawatan medis di rumah sakit, tak terkecuali juga bagi masyarakat yang terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatah.  Pihak BPJS Kesehatan tidak bisa membayarkan klaim biaya pengobatan bagi masyarakat peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang menjadi korban kecelakaan tunggal tanpa disertai dengan laporan kepolisian (LP).  Peserta JKN-KIS yang mengalami kecelakaan tunggal terkendala dan kesulitan mendapatkan laporan kepolisian yang menjadi salah satu syarat pencairan klaim perawatan korban lakalantas. Seperti yang dialami oleh keluarga Ketut Sudiana (50) asal Desa Budeng, Jembrana. Keluarga Ketut Sudiana ini adalah salah satu keluarga yang terdaftar sebagai peserta JKN. Ia juga salah satu korban dari sulitnya mendapatkan laporan polisi sebagai syarat untuk mendapatkan tanggungan BPJS Kesehatan.  Ditemui di rumahnya, Kamis (19/3), ia menuturkan, saat anak pertamanya, Putu Angling Sapta Pratama (30) mengalami kecelakaan tunggal di jalan umum pedesaan di wilayah Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, Mendoyo, Minggu (15/4), hingga mengakibatkan sejumlah luka serius dan harus menjalani perawatan di RSU Negara, ia justru tidak bisa menggunakan dan mendapatkan tanggungan dari BPJS Kesehatan. Ia mengaku saat hendak mengurus dokumen yang dipersyaratkan agar bisa mendapat tanggungan biaya perawatan dan pengobatan dari BPJS Kesehatan, ia justru dipimpong. Termasuk saat ia meminta laporan polisi terkait kejadian kecelakaan yang dialami anaknya itu ke pihak kepolisian setempat. Pihak kepolisian yang seharusnya mengeluarkan laporan polisi sebagai syarat untuk mendapatkan tanggungan biaya pengobatan oleh BPJS Kesehatan malah tidak mengeluarkan surat tersebut dan menyarankannya kembali berkoordinasi ke pihak BPJS Kesehatan dan pihak rumah sakit tempat anaknya menjalani rawat inap. Lantaran tidak ada keputusan terkait pembiayaan dari BPJS Kesehatan ia mengajak paksa pulang anaknya. Ia harus membayar sendiri biaya pengobatan selama dua hari anaknya menjalani rawat inap di RSU Negara sebesar Rp 1,34 juta pada Selasa (17/4) lalu. Ia mengaku kecewa menjadi peserta BPJS Kesehatan yang menjadi program pemerintah secara nasional. Terlebih pihaknya yang memilih perawatan di kelas II dan selama ini tidak pernah terlambat membayar iuran BPJS Kesehatan kini merasa justru dipermainkan.  Dikonfrimasi, Kepala Kantor Layanan Operasional BPJS Kesehatan Kabupaten Jembrana Ni Luh Mastami menyatakan pihaknya siap membayar klaim pengobatan peserta JKN-KIS asalkan persyaratan yang sudah ditentukan bisa dipenuhi oleh pihak rumah sakit dan masih menunggu konfirmasi fihak kepolisian. Ia mengaku selama ini kesulitan mencairkan klaim biaya pengobatan lantaran tidak adanya laporan kepolisian terkait kasus kecelakaan tunggal yang dialami peserta JKN-KIS yang dirawat di rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. “Kami siap membantu paserta yang alami oc asal peserta sudah mengantongi laaporan polisi sesuai uu no 22 tahun 2009 tentang kecelakaan angkutan jalan,” ungkapnya. Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Yoga Widyatmoko saat dikonfirmasi tidak mau berkomentar banyak terkait peserta JKN-KIS yang mengalami kecelakaan tunggal dan tidak bisa mendapatkan tanggungan BPJS Kesehatan lantaran tidak mendapatkan laporan polisi. Ia hanya mengaku tidak berani mengeluarkan laporan polisi terkait kasus kecelakaan tunggal atau oc sebagai syarat mendapat klaim pengobatan bagi peserta BPJS Kesehatan lantaran sampai saat ini pihaknya tidak mendapatkan tembusan MoU antara Kapolri dan Direktur BPJS Kesehatan terkait hal ini baik dari Polda Bali maupun Polres Jembrana. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Astra Motor Bali Ajak Siswa SDN 1 Kekeran Buleleng Belajar Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali bersama Duta Safety Riding dari SMAN Bali Mandara menggelar edukasi keselamatan berkendara untuk 75 murid kelas 4, 5, dan 6 di SDN 1 Kekeran, Buleleng. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Astra Motor Bali untuk menanamkan kesadaran "Cari Aman" sejak dini, agar anak-anak memiliki bekal penting dalam menjaga keselamatan diri di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi II DPRD Badung Raker Penanggulangan Sampah di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Badung menggelar rapat kerja terkait permasalahan dan penanggulangan sampah di Kuta Selatan, Kamis (4/9). Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Badung I Made Wijaya, didampingi Ketua Komisi II, I Made Sada, serta sejumlah anggota, I Wayan Luwir Wiyana, I Made Sudira, dan Wayan Sukses.

Baca Selengkapnya icon click

Puncak Karya Pura Pasek Gelgel Blahkiuh, Bupati Adi Arnawa: "Krama Raket Pasemetonan"

balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan hari suci Saraswati, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa menghadiri sekaligus melakukan persembahyangan puncak karya Piodalan Ngenteg Linggih, Padudusan Alit, Melaspas, Mupuk Pedagingan, Rsi Gana di Pura Pasek Gelgel, Br. Kembangsari, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (6/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangli Lepas Kirab Api Porprov XVI, Kobarkan Semangat Persatuan dan Sportivitas

balitribune.co.id | Bangli - Semangat olahraga dan persatuan berkobar di Kabupaten Bangli. Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar melepas kirab api Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI Tahun 2025 di Pura Pasar Agung Batur, Kintamani, pada Minggu (7/9).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kecerdasan Buatan di Ponsel Cerdas Merencanakan Liburan Jadi Mudah

balitribune.co.id | Denpasar - Merencanakan liburan sering memakan waktu lama, mulai dari mencari rekomendasi restoran hingga menemukan destinasi wisata terbaik, semua dilakukan secara manual. Kini, berkat kecanggihan kecerdasan buatan atau AI, semua bisa dilakukan hanya dalam hitungan menit, bahkan detik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.