Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terhempas Ombak, KMP Nusa Jaya Abadi Senggol Relling Dermaga

Bali Tribune / TERHEMPAS - Kapal roro KMP Nusa Jaya Abadi saat sandar di Dermaga I Padang Bai sempat terhempas ombak pasang sehingga menyenggol Relling Dermaga II.

balitribune.co.id | AmlapuraTerjangan ombak pasang masih terjadi di sejumlah pantai di wilayah Kabupaten Karagasem. Di Pelabuhan Padang Bai, Senin (31/5/2021) hempasan ombak pasang ini membuat aktifitas berlabuh kapal fery yang melayani rute penyeberangan Padang Bai-Lembar maupun sebaliknya terganggu, utamanya saat kapal sandar dan saat aktifitas bongkar muat kapal berlangsung.

Bahkan menurut informasi yang diperoleh media ini di Dermaga I Padang Bai, ombak pasang ini juga sempat membuat kapal roro KMP Nusa Jaya Abadi terhempas dan bagian jangkarnya menyenggol bagian relling di Dermaga II, saat akan sandar di Dermaga I.

“Ini bagian yang terkena senggol kapal roro. Katanya sih tersenggol jangkarnya,” ungkap salah satu petugas pelabuhan di Dermaga I, sembari menunjukan foto bagian relling yang rusak tersenggol kapal yang melayani penyeberangan Padang Bai-Nusa Penida tersebut. Dan untuk kerusakan tersebut pihak operator KMP Nusa Jaya Abadi sudah membuat berita acara untuk klaim atau perbaikan sendiri.

Tidak hanya membuat aktifitas sandar dan bongkar muat kapal terganggu, hempasan ombak pasang ini juga membuat penumpang dan kendaraan baik yang turun dari kapal maupun yang akan naik ke atas kapal, harus berhati-hati saat melewati ram door kapal. Karena hempasan ombak yang terjadi secara tiba-tiba tersebut mampu membuat ramdoor bergerak.

Terjangan ombak pasang tersebut juga sempat membuat Dermaga II tidak bisa dioperasikan, karena berisiko jika disandari kapal. Namun setelah ombak pasang atau ombak pantai tersebut mereda, Dermaga II kembali dioperasikan seperti semula.

Sementara itu, Kepala KSOP Padang Bai, Ni Luh Putu Eka Suyasmin kepada media ini dikantornya, menyampaikan sampai saat ini kondisi cuaca dan gelombang di tengah perairan Selat Lombok, relatif masih normal dan begitu pula aktifitas pelayaran dan penyeberangan masih berjalan normal. Dikatakannya, berdasarkan prakiraan cuaca dari kantor BMKG wilayah III Denpasar, tinggi gelombang di tengah perairan Selat Lombok berkisar 1.0-1.75 meter dengan kecepatan angin 4.0-20 Knot.

“Untuk penyeberangan masih normal, termasuk penyeberangan kapal cepat ke Gili Trawangan juga normal. Tadi ada dua kapal cepat yang sudah berangkat,” jelasnya.

Sementara mengenai terjangan ombak pantai, dikatakannya itu merupakan siklus yang biasa terjadi saat purnama, dan biasanya tidak berlangsung lama. “Ini bisa terjadi, tapi sejauh ini aktifitas bongkar muat masih bisa dilaksanakan dan cukup lancar,” tutupnya.

wartawan
AGS
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.