Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Teriakan 'Leak' Makan Korban, Yasa Aniaya Dadong Pica

Bali Tribune/ DIGIRING - Yasa tersangka penganiayaan nenek Pica saat digiring anggota polisi di Mapolres Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja – Nenek berusia 60 tahun bernama Ketut Pica, dianiaya pemuda tanggung gara-gara teriakan,'leak'. Ketut Yasa (24) pelaku penganiayaan terpaksa berurusan dengan kepolisian setelah menghajar nenek Pica di Banjar Dinas Sembung,Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Senin (9/12) lalu.Yasa yang telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku tersinggung telah ditegur oleh korban nenek Pica.
 
Aksi sok jagoan Yasa itu berawal saat  nenek Pica sedang santai dirumahnya.Secara tiba-tiba korban mendengar suara dengan nada menantang meneriakkan kata-kata leak. Mendengar teriakan itu, korban langsung mencoba mencari tahu keluar rumah yang berjarak tak jauh dari tempatnya.Dilihatnya Yasa adalah orang yang berteriak tersebut. Nenek Pica kemudian menghampiri Yasa  bermaksud menegur agar tidak menuduh sembarangan.Yasa yang ditegur justru naik pitam dan langsung memasuki pekarangan rumah sang nenek.
 
Tanpa ampun nenek Pica dihajar dengan menendang menggunakan kaki kanan hingga nenek Pica oleng dan terjembab di sebatang pohon.Tak hanya itu,Yasa menyambung dengan menghantam nenek Pica berakibat korban semaput.
 
Melihat keadaan itu tetangga korban yang juga sebagai saksi, Ni Nengah Gumbreg dan Nengah Carma,membantu membangunkan korban nenek Pica. Tak terima mendapat perlakuan itu, korban nenek Pica pun melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Tejakula.
 
Kapolsek Tejakula AKP Nyoman Adika tak menampik peristiwa itu. Menurutnya, hasil visum, korban nenek Pica mengalami luka lecet pada bagian punggung dan merasakan sakit pada bagian pinggang.
 
Tersangka Yasa, katanya, telah diamankan  berdasarkan bukti-bukti yang ada termasuk keterangan saksi-saksi. "Tidak ada sentimen pribadi antara tersangka dan korban.Mungkin ini hanya karena ketersinggungan mendengar ucapan dari nenek tersebut,"  kata Kapolsek Adika seizin Kapolres Buleleng, Jumat (13/12).
 
 Yasa sendiri usai ditetapkan sebagai tersangka mengaku menyesal telah menganiaya nenek Pica.Yasa berdalih, bahasa tantangan "leak" itu tidak ditujukan kepada korban,namun hanya luapan emosi  ketika melintas di jalan yang kebetulan melewati rumah korban. 
 
" Sebenarnya saya tidak teriak, hanya ngomong leak saja waktu lewat di jalan bawa motor. Memang waktu itu saya mabuk. Dan kebetulan saat teriak leak, dia (korban) ada di sana. Dan  dadong (nenek, red) marah. Saya cuma dorong saja," aku Yasa.
 
Oleh polisi,tersangka Yasa  diasangkakan  dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan,yang ancaman hukuman pidana paling lama 2 tahun 8 bulan penjara atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4,5 juta. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi ke Pengurus Masjid dan Musholla se-Karangasem, Bahas Program Jaminan Sosial

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem menggandeng Kementerian Agama Kabupaten Karangasem dalam pelaksanaan sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Takmir Masjid serta Mushola se-Kabupaten Karangasem (10/03/2026).  Kegiatan ini adalah bentuk tindak lanjut penandatanganan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Agung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Badung A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Agung 2026 yang dilaksanakan dalam rangka pengamanan dan pelayanan perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Jumat (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali dan Pusat Matangkan Pembangunan PSEL

balitribune.co.id I Denpasar - Pemprov Bali dan pemerintah pusat mulai mematangkan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk solusi jangka panjang penanganan sampah. “Kami di Bali sudah satu tim, gubernur, wali kota, dan para bupati, lahan sudah disiapkan, akses jalan sudah ada, dan sosialisasi kepada masyarakat juga sudah dilakukan,” kata Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Gandeng TNI-Polri Percepat Olah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmen dalam optimalisasi penanganan sampah berbasis sumber. Setelah melibatkan desa, kelurahan, banjar, hingga lingkup keluarga, kini Pemkot Denpasar resmi menggandeng jajaran TNI dan Polri melalui peran Babinsa serta Bhabinkamtibmas.

Baca Selengkapnya icon click

Koster Ajak Umat Jaga Toleransi dan Kondusivitas Bali, Perkuat Harmoni Nyepi–Idulfitri

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah antisipatif untuk memastikan dua hari besar keagamaan yang waktunya berdekatan tahun ini dapat berlangsung damai dan penuh penghormatan. Melalui koordinasi lintas majelis agama, pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat tetap merasakan suasana khidmat sekaligus menjaga harmoni kerukunan yang selama ini menjadi kekuatan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.