Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima Dokumen IKPLHD Dari Unud

Bali Tribune/ TERIMA - Bupati Suwirta menerima IKPLHD dari Unud.



balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menerima Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD) dari Direktur Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) Universitas Udayana (Unud) Dr. Drs I Made Sara Wijana, M.Si, di ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Kamis (28/10/21). Dokumen IKPLHD adalah dokumen yang memuat mengenai kondisi aktual lingkungan, tekanan terhadap lingkungan dan upaya-upaya yang dilakukan guna meningkatkan kualitas lingkungan hidup.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Petanahan Kabupaten Klungkung I Ketut Suadnyana menyebutkan bahwa penyusunan dokumen ini dilandasi dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Ada tiga buku yang disusun diantaranya Buku IKPLHP untuk memberikan informasi kondisi lingkungan hidup di Kabupaten Klungkung. Buku ini memuat data primer (data yang diambil langsung di lapangan) dan data sekunder (data yang diperoleh dari OPD terkait) yang disajikan dalam enam puluh lima (65) buah tabel. Kedua Buku Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) ini memuat tentang Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU) dan Indeks Kualitas Tutup Lahan (IKTLH) dan ketiga Buku Daya Dukung Daya Tampung (DDDT) ini disusun untuk bisa mengatur dan melindungi sumber daya alam yang sangat vital seperti: mata air, kawasan hutan dan yang lainnya agar terjadi keseimbangan dalam mendukung Pembangunan Nasional, Regional dan Daerah.

Salah satu tujuan dari kegiatan ini yaitu menyediakan data, informasi dan dokumentasi terbaru tentang kualitas lingkungan hidup Daerah Kabupaten Klungkung untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan pada semua tingkat dengan memperhatikan aspek dan daya dukung serta daya tampung lingkungan hidup daerah.

Bupati Suwirta mengatakan, dari semua hasil kajian atau penelitian ini, Pemerintah Daerah tahu apa yang harus dilakukan untuk menjaga kualitas air, udara dan lainnya. Untuk menuntaskan permasalahan-permasalahan yang terjadi, Bupati Suwirta menyatakan ini merupakan tugas semua pihak.

Dengan adanya dokumen ini dinas-dinas terkait agar memahami apa yang harus dilakukan untuk menuju lingkungan yang bersih. Upaya-upaya kecil yang sudah dilakukan harus dipetakan seperti misalnya jika terjadi pencemaran ringan harus dicari tahu apa penyebabnya. Sebaliknya jika kualitas baik harus tetap dipertahankan. "Lebih lanjut kita akan pelajari isi dokumen ini untuk membuat usulan-usulan ke pusat," imbuhnya.

wartawan
SUG
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.