Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima Kunjungan BK DPRD Lamongan, Sentana Jelaskan Tupoksi BK

Ketua BK DPRD Badung I Nyoman Sentana saat menerima rombongan BK DPRD Lamongan Hasan Bisri di gedung dewan, Jumat (27/7).

BALI TRIBUNE - Badan Kehormatan (BK) DPRD Lamongan, Jumat (27/7) kemarin, berkunjung ke DPRD Badung. Rombongan yang dipimpin Ketua BK DPRD Lamongan Hasan Bisri itu diterima Ketua BK DPRD Badung Nyoman Sentana, S.H. didampingi sejumlah staf DPRD Badung. Ketua rombongan Hasan Bisri menyatakan, kedatangannya ke DPRD Badung untuk sharing soal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BK Dewan. "Jika dilaksanakan dengan baik, kesannya seperti jeruk makan jeruk. Bagaimana tupoksi BK di Badung dan penerapannya," ujarnya bernada tanya. Selain masalah tupoksi BK, mewakili anggota BK Lamongan lainnya, Hasan Bisri mempertanyakan soal terbitnya PP No.12 tahun 2018 soal revisi mengenai tupoksi BK. Sebelum menjawab soal tupoksi BK, politisi Partai Gerindra Dapil Abiansemal-Petang tersebut memaparkan soal kondisi geografis Badung yang terbagi menjadi tiga wilayah pengembangan. Badung Selatan merupakan ”penyosohan” uangnya Badung karena merupakan kawasan pariwisata seperti Kuta dan Nusa Dua. Di tempat ini berdiri ratusan hotel berbintang, objek dan atraksi wisata yang memberi kontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah Badung. Selanjutnya, ujar anggota Komisi IV ini, ada Badung Tengah yang merupakan pusat ekonomi dan jasa. Terakhir Badung Utara yang merupakan daerah pertanian dan paru-parunya Badung. Hasil pertanian untuk memasok kebutuhan hotel dan restoran semua didatangkan dari Badung Utara. Selanjutnya, Sentana juga memaparkan PAD Badung tahun 2018 dipatok Rp 7,5 triliun dengan APBD Rp 8 triliun lebih. PAD mayoritas berasal dari pajak hotel dan restoran  (PHR). Terkait dengan tugas-tugas BK, kata Sentana, sesuai dengan tupoksi. Terkait dengan kedisiplinan, katanya, BK senantiasa berkoordinasi dengan pengurus fraksi masing-masing. Jika ada anggota Dewan tak ngantor atau menghadiri rapat-rapat penting, seperti paripurna, BK mengingatkan anggota tersebut dan berkoordinasi dengan fraksi. Dengan koordinasi ini, disiplin anggota bisa ditingkatkan. "Ini juga menghindari kesan jeruk makan jeruk," katanya. Tak hanya persoalan disiplin, katanya, Dewan juga mengingatkan soal-soal lainnya seperti pelanggaran kawasan merokok. Semua kembali kepada tata tertib (tatib) Dewan. Tugas lainnya menyangkut penggantian antarwaktu terhadap anggota Dewan. BK hanya memberi rekomendasi selanjutnya keputusan ada di lembaga Dewan lewat paripurna. “BK bukan mengeluarkan sanksi, tetapi hanya rekomendasi,” tegasnya. Sementara soal PP 12 tahun 2018 yang mengatur anggota Dewan berhenti sejak dibuatnya surat pengunduran diri atau surat pengajuan dari induk partai, Badung akan segera menindaklanjuti dengan melakukan revisi tata tertib yang ada. "PP ini baru turun sekitar 2 minggu yang lalu. Tentu saja kami segera melakukan rapat untuk membahas PP terbaru ini karena sifatnya sudah harus aplikatif" katanya. Sesi akhir diisi dengan tukar-menukar cenderamata. Selain itu, rombongan DPRD Lamongan melakukan foto bersama di areal gedung Dewan Badung tersebut.

wartawan
I Made Darna
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.