Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima Kunjungan DPRD Buleleng, Suyasa Sampaikan Fokus Penangan Covid-19 dan Pelayanan

Bali Tribune/KUNJUNGAN - Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa saat menerima kunjungan DPRD Buleleng, Jumat (27/8).

balitribune.co.id | Mangupura  - Wakil Ketua DPRD Badung I Wayan Suyasa menerima kunjungan rombongan DPRD Kabupaten Buleleng. Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Buleleng Gede Suradnya itu diterima di ruang kerja Wakil ketua II DPRD Badung, Jumat (27/8).
 
Agenda kunjungan wakil rakyat  Buleleng itu seputar program prioritas pemerintah tahun 2022. Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa menjelaskan, sesuai hasil pembahasan KUA PPAS tahun 2022 yang telah dibahas pada tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Badung masih memfokuskan anggaran untuk menangani Covid-19. 
 
“Kita terus upayakan penanganan Covid-19, agar penyebaran virus dapat ditekan,” kata Suyasa.
 
Selain memprioritaskan penanganan Covid-19, lanjut Ketua DPD Golkar Badung ini, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap pemulihan ekonomi masyarakat. 
 
“Pemulihan ekonomi ini dilakukan dengan memberikan stimulus terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Para pelaku UMKM akan menggerakan sektor perekonomian menjadi tumbuh,” kata Suyasa.
 
Pada pembahasan APBD perubahan tahun 2021, pihaknya di DPRD juga mendorong agar pemerintah tetap memprioritaskan penanganan Covid-19. Para tenaga kesehatan (Nakes) sebagai garda terdan dalam penanggulangan Covid-19 juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah.
 
Selain itu, jelas dia, pada APBD perubahan anggaran juga difokuskan terhadap pemanfaatan gedung D RSD Mangusada untuk segera dapat dioperasikan sesuai dengan peruntukannya. “Anggaran yang disiapkan untuk itu mencapai Rp 33 M. Dengan anggaran ini, kita harapkan gedung D RSD Mangusada bisa segera dapat difungsikan,” tegas Suyasa. 
wartawan
ANA
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.