Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima Laporan Hasil Pemeriksaan, Bupati Artha Komitmen Penuhi Rekomendasi BPK

Bali Tribune / Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Atas Efektifitas Pengelolaan Aset Daerah oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali Sri Haryoso Suliyanto kepada Bupati Artha.

balitribune.co.id | NegaraBadan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Atas Efektifitas Pengelolaan Aset Daerah. Laporan tersebut merupakan hasil pemeriksaan pada periode tahun anggaran 2019 dan 2020 (sampai dengan Semester I) pada pemerintah Kabupaten Jembrana. 

LHP secara lngsung diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali Sri Haryoso Suliyanto kepada Bupati Jembrana I Putu Artha dan Wakil Ketua DPRD Jembrana I Wayan Suardika di kantor BPK RI perwakilan Provinsi Bali di Denpasar, Kamis (3/12). Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali Sri Haryoso Suliyanto menjelaskan penyerahan LHP kinerja atas Efektifitas Pengelolaan Aset Daerah merupakan implementasi  dari undang-undang no 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara

Menurutnya BPK dalam hal ini mempunyai kewenangan untuk melakukan pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pihaknya mengingatkan pemerintah daerah agar menindaklanjuti rekomendasi atas LHP yang disampaikan tersebut. "Untuk diingatkan bahwa laporan hasil pemeriksaan ini akan lebih bermanfaat apabila diikuti dengan tindak lanjut sebagaimana yang direkomendasikan oleh BPK RI selambat-lambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima," jelasnya.

Sementara itu Bupati Jembrana I Putu Artha menyampaikan terima kasih kepada BPK RI perwakilan provinsi Bali beserta seluruh jajarannya yang selalu memberikan bimbingan dan pembinaan dalam tata kelola aset dengan baik. "Berkaitan dengan pemeriksaan kinerja atas efektivitas pengelolaan aset daerah pada Pemerintah Kabupaten Jembrana yang telah dilaksanakan, kami berkomitmen untuk segera bisa menindaklanjuti  sesuai rekomendasi dalam laporan tersebut sehingga aset daerah dapat terkelola dengan baik dan benar," ujarnya.

Bupati Artha juga mengatakan pihaknya sebagai pimpinan daerah menyadari bahwa penata kelolaan aset daerah di Pemkab Jembrana belum sempurna, masih perlu banyak pembenahan baik dari sisi perencanaan, pengadaan, pengelolaan, dan juga sumber daya pengelola dan utamanya adalah pencatatan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Untuk itu, kami akan setiap regulasi yang  berkaitan dengan tata kelola aset menuju arah perbaikan sehingga tercipta tata kelola aset yang baik," tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur, Polres Bangli Siapkan 21 Pos Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 21 pos pengamanan disiagakan untuk kelancaran rangkaian Karya Pujawali Ngusabha Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli. Rekayasa arus lain juga akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Tabanan Tekankan Pemerataan Guru di Tiap Wilayah

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan menekankan soal pemerataan guru di masing-masing wilayah. Ini menjadi catatan penting Komisi IV untuk menghindari kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah di Tabanan. Komisi IV menekankan hal tersebut dalam rapat kerja membahas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 pada Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.