Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima Laporan LKPD Tahun 2022, Klungkung Raih Opini WTP

Bali Tribune/ TERIMA - Bupati Suwirta didampingi Ketua DPRD A.A.Gde Anom terima laporan LKPD tahun 2022.



balitribune.co.id | Semarapura - Berdasarakan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022. Pemerintah Kabupaten Klungkung meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 kali berturut-turut sejak 2015-2022.

Hal ini disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom, SH menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 Pada Pemerintah se-Provinsi Bali di Ruang Rapat Arjuna Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali Jl. D.I Panjaitan No. 2 Renon, Denpasar, Selasa (9/5/2023).

Bupati Suwirta mengucapkan terima kasih atas raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-8 untuk Kabupaten Klungkung. Raihan WTP di tahun ini merupakan pencapaian yang luar biasa bagi Kabupaten Klungkung di tengah situasi dan kondisi yang cukup sulit dan pengelolaan anggaran daerah harus tetap berjalan dengan baik, dengan lebih memantapkan pembinaan dan memperkuat konsolidasi.

Namun demikian, dengan kondisi ini tidak lantas menyurutkan inovasi dan motivasi Pemkab Klungkung dalam menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Klungkung Tahun 2022. "Ini bukan merupakan prioritas utama kami dalam melaksanakan tata kelola keuangan yang akuntabel, tapi Inilah bentuk pertanggung jawaban kita dalam tata kelola keuangan di Kabupaten Klungkung," ujar Bupati Suwirta.

Plt Kepala BPK-RI Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira mengatakan tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan adalah untuk memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.

Hadir Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Bupati/Walikota se-Bali, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Luh Ketut Ari Citrawati, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung I Made Sumiarta serta undangan terkait.

wartawan
SUG
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.