Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima Laporan Money Politik, Bawaslu Kantongi Bukti Tangkapan Layar Percakapan Online

Bali Tribune / Ketua Bawaslu Buleleng Kadek Carna Wirata.

balitribune.co.id | SingarajaBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng menerima laporan dugaan kecurangan Pemilu 2024. Praktik curang yang dilaporkan itu berupa adanya dugaan money politik atau transaksi suara yang dilakukan pihak tertentu. Saat ini Bawaslu tengah mendalami laporan tersebut untuk mengungkap fakta sebenaranya. 

Bawaslu menerima laporan itu 2 hari pascapencoblosan dari masyarakat tepatnya pada Jumat (16/2). Saat ini Bawaslu Buleleng sedang melakukan pemeriksaan berkas dan pendalaman laporan berupa pemeriksaan dan pendalaman terkait pemenuhan syarat formil dan materiil.

Ketua Bawaslu Buleleng Kadek Carna Wirata menyampaikan itu saat melakukan monitoring pelaksanaan rekapitulasi suara ditingkat kecamatan. Menurutnya, Bawaslu telah menerima laporan dugaan kecurangan pemilu dan telah melakukan Langkah pendahuluan untuk menyelidiki laporan tersebut.

“Kita sudah lakukan kajian awal untuk menentukan syarat formil dan materiilnya setelah itu akan diputuskan dalam rapat pleno. Saat ini kita tengah berproses mudah-mudahan secepatnya bisa diselesaikan karena berbatas waktu,” kata Cara Minggu (18/2).

Menurut Carna, laporan dugaan money politik tersebut dilaporkan oleh masyarakat dengan membawa sejumlah bukti. Diantaranya bukti screenshot percakapan online yang diduga dilakukan oleh pihak yang melakukan dugaan pratik curang tersebut.

“Yang jelas bukti yang disampaikan bisa dijadikan bukti elektronik dan nanti akan dilakukan klarifikasi. Di dalam percakapan itu ada disampaikan memberikan sesuatu pada sebuah kelompok,” imbuhnya.

Hanya saja Carna enggan menyebut tempat dimana dugaan kecurangan itu terjadi. Yang jelas menurutnya peristiwa dugaan money politik itu terjadi di kawasan Buleleng Timur.

Sementara itu terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Carna mengaku telah mendapat surat pemberitahuandari KPU Buleleng akan dilaksanakan di 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni di TPS di Desa Pedawa dan 2 TPS di Desa Temukus Kecematan Banjar.

“Pelaksanaan PSU rencananya pada Selasa tanggal 20 Februari 2024. Dan ini akan berproses seperti sebelumnya dari awal dan KPU akan menyiapkan itu, dari mengundang pemilih hingga membuat TPS,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.