Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima Laporan Money Politik, Bawaslu Kantongi Bukti Tangkapan Layar Percakapan Online

Bali Tribune / Ketua Bawaslu Buleleng Kadek Carna Wirata.

balitribune.co.id | SingarajaBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng menerima laporan dugaan kecurangan Pemilu 2024. Praktik curang yang dilaporkan itu berupa adanya dugaan money politik atau transaksi suara yang dilakukan pihak tertentu. Saat ini Bawaslu tengah mendalami laporan tersebut untuk mengungkap fakta sebenaranya. 

Bawaslu menerima laporan itu 2 hari pascapencoblosan dari masyarakat tepatnya pada Jumat (16/2). Saat ini Bawaslu Buleleng sedang melakukan pemeriksaan berkas dan pendalaman laporan berupa pemeriksaan dan pendalaman terkait pemenuhan syarat formil dan materiil.

Ketua Bawaslu Buleleng Kadek Carna Wirata menyampaikan itu saat melakukan monitoring pelaksanaan rekapitulasi suara ditingkat kecamatan. Menurutnya, Bawaslu telah menerima laporan dugaan kecurangan pemilu dan telah melakukan Langkah pendahuluan untuk menyelidiki laporan tersebut.

“Kita sudah lakukan kajian awal untuk menentukan syarat formil dan materiilnya setelah itu akan diputuskan dalam rapat pleno. Saat ini kita tengah berproses mudah-mudahan secepatnya bisa diselesaikan karena berbatas waktu,” kata Cara Minggu (18/2).

Menurut Carna, laporan dugaan money politik tersebut dilaporkan oleh masyarakat dengan membawa sejumlah bukti. Diantaranya bukti screenshot percakapan online yang diduga dilakukan oleh pihak yang melakukan dugaan pratik curang tersebut.

“Yang jelas bukti yang disampaikan bisa dijadikan bukti elektronik dan nanti akan dilakukan klarifikasi. Di dalam percakapan itu ada disampaikan memberikan sesuatu pada sebuah kelompok,” imbuhnya.

Hanya saja Carna enggan menyebut tempat dimana dugaan kecurangan itu terjadi. Yang jelas menurutnya peristiwa dugaan money politik itu terjadi di kawasan Buleleng Timur.

Sementara itu terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Carna mengaku telah mendapat surat pemberitahuandari KPU Buleleng akan dilaksanakan di 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni di TPS di Desa Pedawa dan 2 TPS di Desa Temukus Kecematan Banjar.

“Pelaksanaan PSU rencananya pada Selasa tanggal 20 Februari 2024. Dan ini akan berproses seperti sebelumnya dari awal dan KPU akan menyiapkan itu, dari mengundang pemilih hingga membuat TPS,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.