Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima Opsi atau Hengkang, Pertemuan Gubernur dan Petani Deadlock

Bali Tribune/ BERTEMU - Gubernur Koster bertemu Ketua Serikat Petani Suka Makmur Desa Pemuteran,Rasyid di Balai Desa Pemuteran, Minggu (3/9/2023).



balitribune.co.id | Singaraja - Di penghujung jabatannya, Gubernur Bali Wayan Koster bertemu dengan petani penggarap lahan eks HGU No I PT Margarana Desa Pemuteran, Kecamatan, Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Minggu (3/8/2023).

Dalam pertemuan itu Gubernur Koster yang didampingi Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali Andry Novijandri, Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana dan Dandim 1609/Buleleng Letkol Kav Angga Nurdyana, memberikan ultimatum agar petani penggarap hengkang dari lahan yang ditempati atau terima opsi yang ditawarkan Gubernur. Pertemuan tersebut dihadiri kelompok Tani Margana Mandiri dan Serikat Tani Sukamakmur sebagai pihak yang diundang.

Kehadiran Koster di Pemuteran rencananya untuk mengkahiri konflik agraria yang telah berlangsung cukup lama setelah petani penggarap menguasai dan mengajukan permohonan atas lahan eks HGU Margarana. Koster juga membawa sekama yang harus diterima petani dengan asumsi pembagian lahan yang menurutnya sudah cukup realistis yalni memberikan relokasi lahan untuk petani seluas 85,76 hektar untuk warga penggarap,desa dinas,desa adat,kawasan pura dan kuburan,faslitas umum dan peternakan.Bahkan Koster juga mengalokasikan seluas 5 hektar untuk TNI. ”Untuk pendistribusiannya diserahkan kepada tim 13,” katanya.

Opsi tersebut menurut Koster harus diterima oleh petani penggarap mengingat konflik agraria di lahan tersebut telah menjadi sorotan BPK maupun KPK. Fakta kepemilikan menurut Koster lahan tersebut berasal dari pembelian HCO Zimmmermann selaku ahli waris Henry Nicholas Boon seharga Rp 200 ribu. ”Lahan seluas 246,5 hektar di Pemuteran sah milik Pemprov Bali.Pada zaman Pemerintah Hindia Belanda tercatat sebagai Persil Hak Erpacht No 18 atas nama Henry Nicholas Boon sesuai dengan couverment besluit 25 Nopember 1915.Nomor 21 tanggal 13 Nopember 1916,” jelas Koster.

Bukti lain menurut Koster beberapa kali berpekara di pengadilan dengan memanangkan perkara melawan PT Margarana dan menang pada tingkat pengadilan pertama PN Singaraja.Atas hasil itu PT Margarana mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi dan putusannya menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama. “Sehingga kemudian PT Margarana melakukan kasasi ke MA dan mengabukkan permohonannya.Lalu Pemprov Bali mengajukan peninjuan kembali (PK) dan diterima melalui Putusan Mahkamah Agung No 591/PK/Pdt/2018 teranggal 10 Agustus 2018,” jelas Koster.

Atas putusan itu, Pemprov Bali memberikan dua alternatif yakni melaksanakan eksekusi atas putusan MA dengan asumsi petani tidak mendapatkan hak apapun.Dan skema pemberian lahan sesuai yang ditentukan Pemprov Bali. “Saya minta hari ini supaya ada keputusan petani atau warga menerima opsi yang ditawarkan. Konsekwensinya jika menolak maka akan diambil pilihan hukam termasuk melakukan eksekusi,” kata Koster.

Hanya saja Tim 13 bentukan petani dan Pemerintahan Desa Pemuteran melalui ketua timnya Bagus Rai meminta waktu untuk meneruskan tawaran itu kepada warga petani.Namun demikian Bagus Rai masih melakukan upaya negosiasi agar skema pembagian lahan tetap mengacu pada pola 70:30. “Berikan waktu kami untuk pikir-pikir.Namun demikian kami meminta pola pembagiannya 70 untuk petani dan 30 untuk Pemprov Bali,” tawarnya.

Namun Koster yang akan mengakhiri jabatannya pada 5 September 2023 mendatang hanya memberikan waktu 1 hari kepada petani untuk berpikir menerima atau menolak opsi yang ditawarkan. “Tawaran itu merupakan opsi terakhir.Deadlinenya sampai besok (hari ini Senin,04/09/2023),” tandas Koster.

Ketua Serikat Petani Suka Makmur Rasyid mengaku tida ambil pusing atas deadline Koster tersebut. Pria yang pernah diundang khusus Presiden Joko Widodo pada Hari Tani ke Istana Negara itu mengaku menolak opsi yang ditawarkan kendati seperti terlihat bagus. ”Koster sebagai gubernur tidak bisa menunjukkan status kepemilikan bahwa lahan yang kami tempat merupakan asset Pemprov Bali. Silakan tunjukkan bukti kendati hanya foto copy (sertifikat),” ujarnya.

Ia menepis ancaman eksekusi jika petani dan warga menolak opsi yang ditawarkan oleh Koster. Terlebih yang dipaparkan Gubernur Koster menurut Rasyid banyak terdapat kejanggalan tidak sesuai fakta. ”Kami tetap menolak (Opsi Gubernur Koster) karena tidak ada landasan hukumnya. Sekarang main gertak akan dilakukan eksekusi,silahkan saja kalau memang ada dasarnya. Tentu kami juga akan melawan,” tandas Rasyid.

wartawan
CHA
Category

Kasus Bule Tembak Bule di Vila Mungu Mulai Disidang, Pelaku Telah Rancang Dua Bulan Sebelumnya

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi penembakan terhadap bule Australia, Zivan Radmanovic di Vila Casa Santisya 1 Gang Maja di Jalan Munggu - Seseh, Banjar Sedahan Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabulaten Badung, Sabtu, 14 Juni 2025 pukul 00.15 Wita benar - benar terencana.

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Infrastruktur Jalan, Bupati Badung Tandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah dengan PT SMI

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk akselerasi pembangunan infrastruktur jalan guna mengurai kemacetan di kawasan Kuta Selatan dan Kuta Utara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah Pembangunan Infrastruktur Jalan Kabupaten Badung antara PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero) dengan Pemkab Badung, bertempat di Ruang Kertha Gosana, Pu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dikelola Kominfo, Bupati Adi Arnawa Luncurkan “Update” Kontak Bupati dan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Badung, Rabu (29/10/2025) meluncurkan update dua produk digitalisasi yakni Kontak Bupati dan CCTV Analitik.

Peluncuran tersebut juga dimeriahkan dengan acara BATCH yakni Badung Talks Creative and Hetero Space merupakan sebuah event inovatif sebagai ruang interaksi, kolaborasi, dan aktualisasi diri anak muda Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prokopim Denpasar Ajak Forum Wartawan Kunjungi Surabaya

balitribune.co.id | Surabaya - Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Denpasar, bersama Forum Wartawan Denpasar, melaksanakan kegiatan Fasilitasi Komunikasi Pimpinan ke Pemerintah Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (30/10).

Baca Selengkapnya icon click

Wujud Komitmen Reformasi Birokrasi Digital di Badung, Adi Arnawa Tinjau Layanan “Kontak Bupati” dan Pengembangan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus dalam rangka mengimplementasikan reformasi birokrasi, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung terkait dengan pelaksanaan Layanan Pengaduan dan Aspirasi Masyarakat “Kontak Bupati” serta Operasional Pengembangan CCTV Analitik di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Command Center, Di

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.