Terima Penghargaan Pelaksana Reforma Agraria Terbaik | Bali Tribune
Diposting : 2 August 2022 05:19
CHA - Bali Tribune
Bali Tribune / PENGHARGAAN - Kepala BPN Buleleng Ir. Komang Wedana M.Si terima penghargaan sebagai Pelaksana Reforma Agraria Terbaik I.

balitribune.co.id | SingarajaMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan penghargaan kepada Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah) berprestasi pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2022.

Salah satu penghargaan dberikan kepada Kantor Pertanahan Buleleng yang dinilai terbaik dalam pelaksanaan tata Kelola reforma agraria. Pengharagaan tersebut diterima oleh Kepala BPN Buleleng Ir. Komang Wedana M.Si dan diserahlan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto.

Dikonfirmasi diterimanya penghargaan sebagai Kantor Pertanahan Berperstasi tahun 2022, dibenarkan Komang Wedana. Menurutnya, pemberian penghragaan tersebut merupakan buah kerja keras tidak saja dirinya dan jajaran di BPN namun lebih pada keberhasilan Tim Gugus Reforma Agraria dibawah Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. “Penghargaan ini bukan untuk saya, namun leih tepat kepada Tim Gugus Reforma Agraria Buleleng dibawah kendali Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana.Kita hanya pelaksana dan bersyukur atas pemberian penghargaan tersebut,” kata Komang Wedana,Senin (1/8).

Menurutnya, ada beberapa kategori penghargaan diantaranya Pelaksana Reforma Agraria Terbaik; Kantah dengan Kualitas Data Elektronik Terbaik; Kantah dengan Peningkatan Data Pertanahan Terbaik; dan Kanwil dengan Kontribusi dalam Penyerahan Aset untuk Bank Tanah.  “Kebetulan saja penghargaan pelaksana Reforma Agraria Terbaik I diberikan kepada Kantah Kabupaten Buleleng.Ini akan lebih memacu tugas-tugas kita dan ini tidak aka nada artinya tanpa campur tangan Bupati Buleleng,” imbuhnya.

Menurut Komang Wedana, diterimanya penghargaan sebagai pelaksana Reforma Agraria Terbaik melalui proses panjang dan melelahkan. Namun muaranya ada pada kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Agus Suradnyana.Sehingga sejak diserahkan sertifikat dan lanjut dilakukan program akses reform kepada masyarakat Desa Sumberklampok hingga desa itu ditetapkan menjadi Kampung Agraria oleh Presiden Joko Widodo merupakan kerja keras jajaran pemerintah daerah. “Yang besar gaungnya setelah Desa Sumberklampok ditetapkan sebagai Kampung Reforma Agraria.Nah,itu kemudian menjadi model untuk penyelesaian yang sama dibeberapa tempat.Dan itupun karena masyarakatnya proaktif serta didukung oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Sebelumnya proses penyelesaian reforma agraria di Desa Sumberklampok berlangsung panjang.Dan puncaknya Ketika Presiden Jokowi secara virtual menyerahkan sebanyak 1.613 bidang sertifikat hak milik (SHM) menandai berakhirnya konflik agrarian di desa itu yang telah berlangsung puluhan tahun.