Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terinspirasi TOSS, Kunjungi Klungkung

Bali Tribune/KUNJUNGI - Terinspirasi TOSS, Bupati Sanggau kunjungi Klungkung.


balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Asisten Administrasi Umum Dewa Gde Darmawan menerima kunjungan Bupati Sanggau Paolus Hadi dan Ny. Arita Apolina beserta rombongan di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis (20/6/22). Kunjungan kerja ini dilaksanakan untuk mempelajari tentang Inovasi TOSS (Tempat Olah Sampah Setempat) yang dimiliki Kabupaten Klungkung. 
 
Bupati Suwirta menjelaskan mengenai proses awal inovasi TOSS yang kini sudah berkembang dengan baik sehingga lolos menjadi Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik, Bupati Suwirta juga menjelaskan mengenai potensi pertanian serta pariwisata di Nusa Penida. Mengenai inovasi yang kami buat di sini kami buat dengan sederhana namun efektif efisien, untuk sampah kami kelola langsung dari sumbernya dan untuk sekarang kami lebih fokus untuk membuat pupuk, kami juga memiliki koperasi untuk mengelola hasil di sana karena sehebat apapun peran teknologi tetap peran manusianya yang terpenting pak,” ucap Bupati Suwirta.
 
Bupati Sanggau Paolus Hadi menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh Pemkab Klungkung. Saya beberapa kali berkesempatan bertemu Bapak Bupati Suwirta di acara-acara kepala daerah, darisana saya mengetahui dan terinspirasi dengan kesuksesan pengelolaan sampah ini, sehingga saya bersama tim kemari untuk melihat bagaimana proses dan peran masyarakatnya dalam program inovasi iniucap Bupati Paoulus
 
Setelah menyaksikan beberapa video mengenai inovasi TOSS, Bupati Paoulus beserta rombongan didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung Ketut Suadnyana mengunjungi TOSS Center yang berada di Jl. Kusuma Bahari, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung.
wartawan
SUG
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.