Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terjadi Lagi di Sebuah Villa Desa Pererenan Mengwi, WNA Gelar Pesta Saat Corona

Bali Tribune/ PESTA - Petugas Satpol PP Badung saat membubarkan belasan wisatawan yang melakukan kegiatan pesta di sebuah villa di Banjar Tiying Tutul, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Selasa (26/5/2020) malam.
Balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah wisatawan warga negara asing (WNA) kembali membuat ulah dengan menggelar pesta di sebuah villa di kawasan Banjar Tiying Tutul, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung. Pesta yang melibatkan belasan bule tersebut terjadi Selasa (26/5/2020) malam.
 
Sontak kegiatan party di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) ini membuat gerah masyarakat sekitar. Sejumlah masyarakat yang merasa terganggu oleh suara bising kegiatan itu langsung melaporkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung. Aparat penegak Perda Badung bersama TNI/Polri yang menerima laporan adanya party dan keramaian langsung bergerak bersama jajaran aparat desa. Sekitar pukul 22.00 Wita pesta WNA ini berhasil dibubarkan.
 
Kepala Satpol PP Kabupaten Badung IGAK Suryanegara yang dikonfirmasi, Kamis (28/5/2020), membenarkan adanya wisatawan pesta di sebuah villa di Banjar Tiying Tutul, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi.
 
“Iya, kejadiannya Selasa (26/5/2020) malam. Ada belasan wisatawan menggelar pesta di sebuah villa di Pererenan,” ungkapnya.
 
Pesta tersebut sudah langsung dihentikan berkat laporan masyarakat yang mengaku resah dan terganggu dengan kegiatan keramaian di tengah pandemi Covid-19.
 
“Tetangga villa merasa terganggu (suara berisik) dan melaporkan kepada kami. Sehingga kami langsung tindaklanjuti dengan melakukan pembubaran,” kata Suryanegara.
 
Saat didatangi tim gabungan, belasan bule yang tengah asyik party itu langsung menghentikan kegiatannya. “Sekitar pukul 10 malam sudah langsung dihentikan,” tegasnya.
 
Sebagai tindak lanjut dari kejadian tersebut, pemilik villa juga sudah dipanggil ke Kantor Satpol PP Badung. Pemilik dipanggil untuk diberikan teguran sekaligus diminta menunjukkan dokumen perizinannya. 
 
“Pemilik sudah kami panggil. Dari dokumen perizinan villa itu lengkap. Tapi, tetap kami berikan sanksi peringatan karena membiarkan tamunya melakukan pesta saat masa pandemi,” paparnya.
 
Berdasarkan pengakuan pemilik villa, sambung pejabat asal Denpasar itu, tamu yang tinggal di vilanya tersebut sudah langsung diusir. “Tamu yang pesta itu memang tinggal di villa itu. Pemilik mengaku tamunya sudah langsung disuruh pergi,” ujarnya.
 
Lebih lanjut pihaknya pun mengimbau agar pemilik usaha akomodasi wisata di Badung menginformasikan kepada tamunya agar ikut mematuhi imbauan pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Hal ini lantaran kasus wisatawan party di tengah wabah Covid-19 bukan kali pertama terjadi di Badung.
 
“Kami imbau pemilik akomodasi ikut menyosialisasikan kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19. Seperti tidak membuat kerumuman dan tetap memakai masker bila keluar rumah,” jelasnya.
 
Bila kasus serupa kembali terjadi, maka pihaknya bukan tidak mungkin akan memberikan tindakan tegas. “Saat ini kami lakukan langkah persuasif. Tapi, kalau berulang lagi bisa saja kami tindaklanjuti dengan merekomendasikan pencabutan perizinan. Dan kami serahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara pidana,” tegasnya.
 
Sementara Perbekel Desa Pererenan I Made Rai Yasa secara terpisah juga tak menampik adanya pembubaran kegiatan party di salah satu villa di kawasan Banjar Tiying Tutul, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Menurut dia, saat ini kasus tersebut tengah ditangani jajaran kepolisian. “Iya, jajaran kepolisian juga turun untuk menyelesaikan kasus tersebut,” katanya.
 
Menurut Rai Yasa, kegiatan party WNA tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Dari desa, tegasnya, sama sekali tidak memberikan rekomendasi ada kagiatan party. “Memang party dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Tidak ada mengajukan permohonan izin. Kalau tidak ada pandemi Covid-19, biasanya semua kegiatan hiburan dan party mengajukan permohonan salah satunya ke desa. Tapi ini tidak ada sama sekali,” katanya.
Selama pandemi Covid-19, di desa sudah tidak lagi mengeluarkan rekomendasi adanya kegiatan keramaian.
 
“Untuk mengantisipasi kasus serupa terulang di kemudian hari, kami mengimbau seluruh pemilik akomodasi wisata, khususnya di Desa Pererenan untuk menaati imbauan pemerintah,” pungkasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.