Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terjadi Lagi di Sebuah Villa Desa Pererenan Mengwi, WNA Gelar Pesta Saat Corona

Bali Tribune/ PESTA - Petugas Satpol PP Badung saat membubarkan belasan wisatawan yang melakukan kegiatan pesta di sebuah villa di Banjar Tiying Tutul, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Selasa (26/5/2020) malam.
Balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah wisatawan warga negara asing (WNA) kembali membuat ulah dengan menggelar pesta di sebuah villa di kawasan Banjar Tiying Tutul, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung. Pesta yang melibatkan belasan bule tersebut terjadi Selasa (26/5/2020) malam.
 
Sontak kegiatan party di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) ini membuat gerah masyarakat sekitar. Sejumlah masyarakat yang merasa terganggu oleh suara bising kegiatan itu langsung melaporkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung. Aparat penegak Perda Badung bersama TNI/Polri yang menerima laporan adanya party dan keramaian langsung bergerak bersama jajaran aparat desa. Sekitar pukul 22.00 Wita pesta WNA ini berhasil dibubarkan.
 
Kepala Satpol PP Kabupaten Badung IGAK Suryanegara yang dikonfirmasi, Kamis (28/5/2020), membenarkan adanya wisatawan pesta di sebuah villa di Banjar Tiying Tutul, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi.
 
“Iya, kejadiannya Selasa (26/5/2020) malam. Ada belasan wisatawan menggelar pesta di sebuah villa di Pererenan,” ungkapnya.
 
Pesta tersebut sudah langsung dihentikan berkat laporan masyarakat yang mengaku resah dan terganggu dengan kegiatan keramaian di tengah pandemi Covid-19.
 
“Tetangga villa merasa terganggu (suara berisik) dan melaporkan kepada kami. Sehingga kami langsung tindaklanjuti dengan melakukan pembubaran,” kata Suryanegara.
 
Saat didatangi tim gabungan, belasan bule yang tengah asyik party itu langsung menghentikan kegiatannya. “Sekitar pukul 10 malam sudah langsung dihentikan,” tegasnya.
 
Sebagai tindak lanjut dari kejadian tersebut, pemilik villa juga sudah dipanggil ke Kantor Satpol PP Badung. Pemilik dipanggil untuk diberikan teguran sekaligus diminta menunjukkan dokumen perizinannya. 
 
“Pemilik sudah kami panggil. Dari dokumen perizinan villa itu lengkap. Tapi, tetap kami berikan sanksi peringatan karena membiarkan tamunya melakukan pesta saat masa pandemi,” paparnya.
 
Berdasarkan pengakuan pemilik villa, sambung pejabat asal Denpasar itu, tamu yang tinggal di vilanya tersebut sudah langsung diusir. “Tamu yang pesta itu memang tinggal di villa itu. Pemilik mengaku tamunya sudah langsung disuruh pergi,” ujarnya.
 
Lebih lanjut pihaknya pun mengimbau agar pemilik usaha akomodasi wisata di Badung menginformasikan kepada tamunya agar ikut mematuhi imbauan pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Hal ini lantaran kasus wisatawan party di tengah wabah Covid-19 bukan kali pertama terjadi di Badung.
 
“Kami imbau pemilik akomodasi ikut menyosialisasikan kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19. Seperti tidak membuat kerumuman dan tetap memakai masker bila keluar rumah,” jelasnya.
 
Bila kasus serupa kembali terjadi, maka pihaknya bukan tidak mungkin akan memberikan tindakan tegas. “Saat ini kami lakukan langkah persuasif. Tapi, kalau berulang lagi bisa saja kami tindaklanjuti dengan merekomendasikan pencabutan perizinan. Dan kami serahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara pidana,” tegasnya.
 
Sementara Perbekel Desa Pererenan I Made Rai Yasa secara terpisah juga tak menampik adanya pembubaran kegiatan party di salah satu villa di kawasan Banjar Tiying Tutul, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Menurut dia, saat ini kasus tersebut tengah ditangani jajaran kepolisian. “Iya, jajaran kepolisian juga turun untuk menyelesaikan kasus tersebut,” katanya.
 
Menurut Rai Yasa, kegiatan party WNA tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Dari desa, tegasnya, sama sekali tidak memberikan rekomendasi ada kagiatan party. “Memang party dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Tidak ada mengajukan permohonan izin. Kalau tidak ada pandemi Covid-19, biasanya semua kegiatan hiburan dan party mengajukan permohonan salah satunya ke desa. Tapi ini tidak ada sama sekali,” katanya.
Selama pandemi Covid-19, di desa sudah tidak lagi mengeluarkan rekomendasi adanya kegiatan keramaian.
 
“Untuk mengantisipasi kasus serupa terulang di kemudian hari, kami mengimbau seluruh pemilik akomodasi wisata, khususnya di Desa Pererenan untuk menaati imbauan pemerintah,” pungkasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Astra Motor Bali Gelar Festival Vokasi Satu Hati

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menjadi ajang kalibrasi dan unjuk prestasi bagi para guru dan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Binaan Astra Honda di Bali melalui penyelenggaraan Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026. Acara tahunan ini digelar pada Selasa (2/12) di Ruang Ubung, Lantai 4 Gedung Astra Motor Bali, sekaligus berfungsi sebagai seleksi tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.