Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terjaring OTT Saber Pungli, Dua Oknum Pol PP belum Disanksi

Bali Tribune/ Leo Agus Jaya dan I Made Tarma saat memberikan konfirmasi terkait bawahannya terjaring OTT.

Bali Tribune, Negara - Kendati penanganan kasusnya telah dilimpahkan ke Inspektorat Kabupaten Jembrana Senin (28/1) lalu, namun hingga kini dua oknum PNS Pemkab Jembrana yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli pada Sabtu (26/1) sore lalu masih tanpak bertugas seperti biasa. Kedua oknum PNS yang berdinas di Satpol PP Kabupaten Jembrana ini belum dijatuhi sanksi terkait perbuatannya melakukan pungli terhadap penduduk pendatang (duktang) illegal, yang menghuni rumah kos.  Sekretaris Satpol PP Kabupaten Jembrana, Leo Agus Jaya dikonfirmasi Rabu (30/1) mengakui kedua oknum itu masih masuk kantor seperti biasa dan masih melakukan kewajiban sebagai seorang PNS. Ia mengaku hingga empat hari pascatertangkap tangan melakukan pungli terhadap sejumlah duktang ilegal di salah satu rumah kos di Kelurahan Banjar Tengah, Negara, belum ada pemberian sanksi terhadap keduanya. “Masih kerja seperti biasa, karena pemberian sanksi harus ada dasar dan masalah sanksi itu prosesnya ada di Inspektorat. Penjatuhan hukumannya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),” ujarnya.  Ia mengakui, salah satu oknum PNS yang ikut terjaring berinisial I Komang PA alias Klemong (47), warga Lingkungan Kebon, Kelurahan Baler Bale Agung, Negara yang kini menjabat sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian Satpol PP Kabupaten Jembrana, merupakan bawahannya langsung sehingga menurutnya, secara hirarki kedinasan tidak ada kendali terhadap Staf Penegakan Hukum (Gakum), I Nyoman D (53) warga Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Negara yang diamankan lebih awal. “Kalau Kasubag itu urusan administrasi internal. Jadi tidak ikut ke lapangan, hanya mengurus kepegawaian dan pelayanan internal, tidak ada terkait operasi. Itu di luar jam dinas dan keduanya hanya pertemanan pribadi saja bukan karena hirarki jabatan,” tegasnya.  Sementara Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Jembrana, I Made Tarma yang merupakan atasan I Nyoman D (53)  mengaku stafnya yang bertugas di Seksi Deteksi Dini tersebut juga masih bertugas seperti biasa. Sebelum terjaring OTT, ia mengaku sudah sempat membina stafnya itu. “Memang ada laporan yang masuk tapi bukti tidak ada dan kami tidak berani menuduh. Sudah pernah kita dudukkan bersama secara lisan di Kantor Camat Negara, beberapa bulan lalu, tapi hanya ya ya saja. Setelah OTT kami sempat panggil lagi. Memang ada rencana operasi duktang, beberapa hari sebelumnya staf dirapatkan dan diperintahkan mendata rumah kos, tapi dia memanfaatkan momen. Itu diluar tugas. Kemungkinan bocor selama ini ternyata ada yang main belakang,” ungkapnya. Sementara I Komang PA alias klemong (47) ditemui Rabu siang mengaku sudah menjalani proses di Polres Jembrana terkait OTT rekan kantornya itu. Namun ia membantah dirinnya terlibat pungli itu terlebih dikatakan dirinya sempat kabur. “Saat OTT saya tidak di lokasi dan beberapa jam kemudian dijemput polisi ke rumah. Saya tidak terima uang sepeser pun dan baru ketemu dia (I Nyoman D) di Polres. Saya tidak ada kaitan tugas dengan dia. Hanya saya sebelumnya memang sempat mengingatkan duktang di kos itu agar lapor diri dan salah satu duktang yang ngekos mengirim SMS lalu saya teruskan ke dia. Tapi tiba-tiba saya dikatakan buron padahal saya saat itu sedang di rumah dan dicari polisi. Saya sudah jelaskan kronologis itu,” ungkap matan Staf Sekretriat DPRD Kabupaten Jembrana ini.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pemkab Badung Tertibkan Enam Warung Kumuh di Jalan Gatot Subroto Barat

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melaksanakan penertiban terhadap sejumlah warung yang berdiri di sepanjang Jalan Gatot Subroto Barat, tepatnya di kawasan perbatasan Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, Rabu (30/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Usut Kasus Dugaan Penipuan, Polda Bali Geledah Toko Emas Divine dan PT Emas Now

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali melakukan penggeledahan dan penyitaan di Toko Emas Divine serta PT Emas Now yang berlokasi di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 8, Renon, Denpasar.

Langkah hukum ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang melibatkan kedua perusahaan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-September 2026, BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Bayarkan Klaim JHT Rp167 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar sepanjang Januari hingga September 2026 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) lebih Rp167 miliar. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan, klaim sebesar lebih Rp167 miliar tersebut untuk 10.818 kasus pengajuan klaim hanya untuk program Jaminan Hari Tua.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek PPN Pengambengan Resmi Dimulai

balitribune.co.id | Negara - Proyek penataan dan pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan resmi memasuki tahap konstruksi fisik. 

Proyek Integrated Fishing Ports and International Fish Market (IFP-IFM) Phase-I senilai Rp1,276 triliun ini ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Wahyu Sakti Trenggono, Selasa (29/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya icon click

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.