Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terjaring Sidak, 17 Wanita PSK Dilatih BB

PEMBINAAN MENTAL - Pelaksanaan pembinaan mental kepada para pelanggar Perda Kota Denpasar di Kantor Sat Pol PP Kota Denpasar, Sabtu (15/12).

 BALI TRIBUNE - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap keberadaan sejumlah tempat hiburan yang disinyalir melakukan bisnis prostitusi di kawasan Padanggalak, Denpasar, Jumat (14/12) malam lalu. Dari sidak tersebut, petugas berhasil menjaring 17 perempuan yang terindikasi melakukan bisnis prostitusi. Belasan perempuan ini pun langsung digiring ke Kantor Satpol PP Denpasar. Namun sayang Satpol PP Denpasar belum bisa memberikan sanksi apapun mengingat belasan perempuan ini akan dihadirkan pada Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Mengingat belum adanya jadwal pelaksanaan Tipiring, belasan perempuan ini pun terpaksa harus tinggal di kantor Satpol PP Denpasar. Menariknya, sembari menunggu jadwal pelaksanaan Tipiring, para perempuan ini pun diberikan pembinaan mental oleh petugas Satpol PP Denpasar, salah satunya yakni pelatihan baris berbaris. "Selain memberi efek jera, kami juga harus membangun mental para pelanggar  Perda ini. Jadi sembari menunggu keluarnya jadwal Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring), kami memberikan pembinaan mental dengan beragam kegiatan seperti halnya  baris berbaris, bersih-bersih lingkungan, senam pagi, serta pengetahuan tentang perda. Pemahaman mental ini  diberikan kepada 17 orang wanita yang terkena sidak lantaran terindikasi bekerja sebagai PSK di kawasan Padanggalak, Jumat malam," ujar Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat diwawancarai disela pemberian pembinaan mental pada Sabtu (15/12). Lebih lanjut dikatakan, mental menjadi bagian penting sehingga kedepanya tidak terjadi pelanggaran yang sama oleh oknum yang sama. "Selain pemulangan ke daerah asal, pembinaan mental juga gencar dilaksanakan sehingga mampu memberikan pendidkan moral dan pemahaman akan pentingnya perda,” jelasnya. Diharapkan dengan pembinaan mental ini para pelanggar dapat memahami kesalahannya dan tidak mengulanginya kembali. “Kalau sudah diberikan pembinaan mental diharapkan para pelanggar ini mentaati aturan dan tidak mengulangi perbuatannya yang melanggar Perda,” harapnya.Pihaknya mengatakan bahwa keseluruhan pelanggar ini didakwa melanggar Perda No 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umun pasal 39 ayat 1, 2 dan 3. Serta Perda No. 7 tahun 1993 tentang pemberantasan pelacuran. “Nanti mereka (pelanggar Perda, red) akan kami agendakan sidang Tipiring pada Rabu mendatang,” jelas Dewa Sayoga. Dewa Sayoga menambahkan, masih adanya laporan dari masyarakat akan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjadikan Sat Pol PP Kota Denpasar gencar malaksanakan sidak. Hal ini juga guna memastikan tidak adanya aktivitas yang justru dapat merugikan dan mengganggu orang lain.“Sidak ini akan terus kami lakukan sampai masyarakat paham akan pentingnya taat aturan,” tutup Dewa Sayoga. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Juli 2026, Siswa SRMP 17 Tabanan Pindah Massal ke Karangasem


balitribune.co.id | Tabanan - Seluruh siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan direncanakan akan dipindahkan ke Kabupaten Karangasem pada Tahun Ajaran 2026/2027. Migrasi ini dilakukan seiring dengan progres pembangunan gedung Sekolah Rakyat (SR) terpusat di Kecamatan Kubu, Karangasem, yang saat ini pengerjaannya sudah mencapai 51 persen.

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Bergerak dan Berbagi Bunda Rai di Selemadeg Timur dan Selemadeg Sasar Ratusan Warga Rentan

balitribune.co.id | Tabanan - Di tengah tantangan ekonomi dan isu lingkungan yang kian mendesak, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya kembali menunjukkan aksi nyata, melalui roadshow ke-10 program Aksi Sosial “Bergerak dan Berbagi”.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Dugaan Korupsi LPJU Hias Rp3,08 Miliar, Kejari Karangasem Periksa Pejabat OPD dan Pihak Swasta

balitribune.co.id | Amlapura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum Hias (LPJUH) Tahun Anggaran 2023–2024 senilai Rp3,08 Miliar. Hingga saat ini, tim penyidik tercatat telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Program Strategis Nasional, Bupati Karangasem Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Desa Merah Putih Bersama Presiden RI

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmen penuhnya dalam mendukung program strategis nasional untuk penguatan ekonomi kerakyatan. Hal ini ditunjukkan langsung oleh Bupati Karangasem yang menghadiri Peresmian Operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) secara virtual dari Koperasi Desa Merah Putih Desa Rendang, Kecamatan Rendang, Jumat (16/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terima Kunjungan KKP Sespimmen Polri, Wali Kota Jaya Negara Tekankan Sinergi Pembangunan Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara berharap sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan institusi Polri dapat memberikan manfaat nyata dalam mendukung pembangunan Indonesia yang tangguh, khususnya di Kota Denpasar.

Hal tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Kuliah Kerja Profesi (KKP) peserta didik Sespimmen Polri di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (18/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.