Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terjaring Tanpa KTP dan SKTS, Duktang Diminta Pulang Kedaerah Asalnya

TERJARING - Sejumlah duktang tanpa KTP dan SKTS yang terjaring operasi kependudukan, Senin (4/6), diminta pulang kedaerah asalnya.

BALI TRIBUNE - Operasi kependudukan kembali digelar jajaran Sat Pol PP Kabupaten Jembrana, Senin (4/6), menyasar kantong-kantong penduduk pendatang (duktang). Belasan personel penegakan perda dikerahkan untuk menyisir belasan rumah kost serta beberapa tempat usaha yang memperkerjakan penduduk pendatang.

Kendati lokasi operasi kependudukan kali ini sebelumnya juga sudah sempat beberapa kali menjadi sasaran operasi serupa pada bulan Mei lalu, selama sidak yang dilakukan diwilayah Kelurahan Baler Bale Agung, Negara dan Kelurahan Lelateng, Negara, petugas masih menemukan sejumlah duktang tanpa KTP dan tidak mengantongi izin tinggal berupa Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Sat Pol PP Kabupaten Jembrana I Made Tarma dikinfirmasi usai operasi kependudukan ini mengakui pihaknya kembali menemukan duktang tanpa identitas diri (KTP) maupun duktang tanpa SKTS walaupun pihaknya beberapa kali telah menyasar lokasi yang sama pada operasi kependudukan yang dilakukan sebelumnya. Menurutnya masih ditemukannya duktang ilegal dilokasi yang sama  ini karena saat pelaksanaan operasi kependudukan sebelumnya yang bersangkutan sudah berangkat kerja, sehingga sidak kali ini dilakukan lebih awal.

Ia menyebutkan ada tujuh orang duktang yang berhasil terjaring dalam operasi kependudukan kali ini. Duktang yang terjading itu menurutnya satu orang merupakan duktang asal Kabupaten Buleleng dan enam lainnya dari luar Bali yakni dari beberapa desa di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. "Mereka kami temukan di rumah kost dan tempat kerjanya. Ada yang jadi pedagang dan juga pemulung. Kami turun lebih awal kelokasi yang sudah pernah sebelumnya kami sasar agar yang sebelumnya tidak ada dilokasi karena sudah berangkat kerja bisa kami temukan, sehingga semua duktang bisa terdata," ungkapnya.

Duktang tanpa KTP dan SKTS itu digiring ke kantor Sat Pol PP Kabupaten Jembrana. Mereka yang kedapatan melanggar Perda nomor 3 tahun 2015 tentang Administrasi Kependudukan ini diberikan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan serta dikenakan denda administrasi sebesar Rp 50 ribu perorang yang disetorkan ke kas daerah. "Mereka kami bina dan sesuai surat pernyataannya, kami suruh pulang kembali kedaerah asalnya untuk melengkapi dokumen identitas diri sebelum kembali tinggal sementara di Jembrana. Operasi kependudukan ini kami akan rutin lakukan sebagai langkah mengantisipasi masuknya gangguan ketentraman dan keteriban masyarakat diwilayah Jembrana sebagai pintu masuk Bali dan jalur perlintasan antar provinsi," tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click

Satu Tahun Kepemimpinan Sanjaya-Dirga: Ekonomi Tabanan Tumbuh Solid 5,45 Persen

balitribune.co.id | Tabanan - Satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, kinerja ekonomi daerah menunjukkan tren positif. Berdasarkan rilis Februari 2026 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Tabanan Tahun 2025 atas dasar harga berlaku mencapai Rp29.983,84 miliar atau Rp29,98 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.