Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terjebak Jaringan Narkoba Lintas Pulau = Stiefani Didakwa Pasal Berlapis

BNNP
Stiefani Anindya Hadi saat menjalani persidangan di PN Denpasar

BALI TRIBUNE - Stiefani Anindya Hadi (25), terpaksa duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Senin (23/10). Perempuan asal Genteng, Banyuwangi,  Jawa Timur ini didakwa hukuman berat dalam kasus kepemilikan ekstasi sebanyak 9.675 butir. Persidangan sudah sampai pada agenda pemeriksaan saksi.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umun (JPU) I Gusti Alit Suastika, perempuan lulusan diploma (D-III) sebuah perguruan tinggi yang dituding sebagai penghubung dalam sindakat narkotika lintas pulau ini, dijerat pasal berlapis yakni dakwaan primer Pasal 114 ayat (2) dan subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana  mati.

Pada persidangan yang diketuai I Wayan Sukanila, Jaksa Alit menguraikan bahwa kasus yang menjerat terdakwa ini bermula dari perjumpaan terdakwa dengan perempuan berinisial UNO yang dikenalkan oleh IM (DPO) pada Januari 2017 lalu.

Singkat cerita, Stiefani kemudian diminta tolong untuk mengirim barang dari Palembang ke Bali. "Terdakwa dijanjikan akan diberikan ongkos dan dikirimi tiket pesawat Garuda untuk berangkat dari Banyuwangi ke Palembang via Surabaya dan Jakarta, "ujar Jaksa Alit Suastika.

Setelah mengiyakan, keesokan harinya terdakwa berangkat dan setiba di Palembang, Stiefani sudah disiapkan kamar dan akan dijemput seseorang bernama Boru. "Setiba di kamar hotel, oleh Boru terdakwa kemudian dijelaskan kode putih (sabu) dan kancing (ekstasi)," imbuh Jaksa Alit.

Keesokan harinya ia terbang ke Bali dan menginap di Hotel Fame Jalan Sunset Road Kuta Badung. Setiba di hotel, terdakwa kembali ditelepon oleh IM melalui resepsionis hotel dan mengatakan ada tamu yakni suami terdakwa datang. "Kemudian oleh terdakwa dijawab agar tamu langsung masuk ke kamar, "jelas Jaksa Alit lagi.

Selanjutnya, tamu yang ternyata bukan suaminya dan melainkan Sukron Wardana itu, kemudian meminta barang yang ada di dalam tas bertuliskan Chanel Paris. Selanjutnya Sukron ditangkap oleh BNNP dengan barang bukti ribuan ekstasi.

Atas penangkapan Sukron selanjutnya setelah dikembangkan akhirnya petugas juga menangkap Stiefani. "Saya dijebak, saya tidak paham kancing,"aku Stiefani di hadapan majelis hakim.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Kemenpar Bersama BMKG Imbau Wisatawan Terkait Potensi Cuaca Ekstrem di Sejumlah Destinasi Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau wisatawan terkait potensi cuaca ekstrem seperti hujan lebat disertai petir dan angin kencang di sejumlah destinasi wisata.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Optimis Bawa CBR Dominasi ARRC Motegi

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) bertekad lanjutkan dominasinya di ajang balap Asia Road Racing Championship (ARRC), dengan mempertahankan puncak klasemen mengandalkan CBR Series-nya. Pada putaran ketiga yang digelar pada 12 – 13 Juli 2025 di Mobility Resort Motegi, Jepang, Pasukan One Heart akan bersaing keras beradu kencang di terutama di kelas Asia Production (AP) 250 dan Supersport (SS) 600.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banggar DPRD Tabanan Dorong Pengelolaan Keuangan Daerah Lebih Transparan

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan melalui Badan Anggaran mendorong pemerintah daerah setempat untuk melakukan pengelolaan keuangan yang lebih transparan.

Kendati, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kesebelas kalinya. Terakhir, opini itu diperoleh untuk pemeriksaan tahun anggaran 2024.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Dorong Pemkab Bangli Kembangkan Kawasan Sekitar Pura Penulisan

balitribune.co.id | Bangli - Minat wisatawan berkunjung ke daya tarik wisata (DTW) Pura Penulisan, Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani, Bangli, masih g rendah dibandingkan empat DTW lain yang dikelola Pemkab Bangli. Melihat realita tersebut mendapat tanggapan dari anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa, Politisi Demokrat ini memandang perlu adanya  inovasi dari pemerintah daerah untuk meningkatkan kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click

Supriatna Dikukuhkan Menjadi Ketua DPD Masyarakat Akuakultur Indonesia Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) Provinsi Bali Periode 2025–2029. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum MAI Pusat Prof. Rokhmin Dahuri dalam acara Konsolidasi Akuakultur Nasional, di Auditorium Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Rabu (9/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.