Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terjunkan Tim Kaji Permasalahan di LC Subak Kacang Dawa

Bali Tribune /Bupati Suwirta bersama tim tinjau Subak Kacang Dawa, Desa Kamasan.




balitribune.co.id | Semarapura -  Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra memimpin rapat Land Consolidation (LC) Subak Kacang Dawa, Desa Kamasan, Klungkung di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati

Klungkung. Persoalan ini ditegaskan Bupati Suwirta, agar segera tuntas.

"Segera buatkan tim penyelesaian masalah LC Subak Kacang Dawa. Permasalahan ini Harus dilaksanakan dan dituntaskan dalam waktu dan tempo sesingkat-singkatnya" Ujar Bupati Suwirta.

Dalam arahnya secara langsung Bupati Suwirta menugaskan tim untuk melakukan identifikasi dengan batas waktu akhir tahun tanggal 31 Desember 2021 ini. Sehingga pada saat itu bisa mengambil keputusan dan melihat masalah apa yang sesungguhnya terjadi di tempat tersebut. "saya tidak buru-buru mengambil keputusan. Semua dasar-dasar mengambil keputusan harus dipahami terlebih dahulu," jelas Bupati Suwirta.

Tercatat sebanyak 225 sertifikat bidang tanah. Hal ini sangat penting untuk disampaikan pada masyarakat yang dihadiri oleh Instansi terkait dan para pemilik tanah di daerah LC Subak Kacang Dawa. Dari hasil rapat tersebut belum bisa diputuskan melainkan LC dilokasi Subak Kacang Dawa masih adanya pro dan kontra yang berarti belum adanya kata sepakat secara keseluruhan untuk membatalkan LC tersebut sesuai dengan azas musyawarah mufakat sehingga belum adanya dasar hukum untuk mengusulkan pembatalan yang menjadi kewenangan BPN.

Sementara salah satu pemilik lahan, Jro Mangku Swandi mengatakan hamir 50 orang yang memiliki tanah di lahan LC Subak Kacang Dawa.  "Banyak orang-orang yang tidak memiliki tanah, seketika saja memiliki tanah dengan membawa sertifikat dan begitu banyak permasalahan yang terjadi dilapangan," ujar Jro Mangku Swandi.

wartawan
SUG
Category

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.