Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terjunkan Unit Tipikor, Polisi Dalami Dugaan Pencaplokan Tanah Negara di Bukit Ser

Bali Tribune / PENYELIDIKAN - Penyidik dari Tim Khusus Polres Buleleng melakukan penyelidikan langsung ke lokasi di Bukit Ser, memeriksa saksi-saksi untuk melakukan pendalaman.

balitribune.co.id | SingarajaNampaknya pihak kepolisian sangat serius menangani dugaan pancaplokan tanah negara di Bukit Ser, Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng oleh sejumlah oknum yang diduga bagian dari mafia tanah. Keseriusan itu dibuktikan dengan diterjunkannya sejumlah penyidik ke lokasi lahan yang diduga menjadi objek bancakan. Tim Khusus yang dibentuk Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi  telah memeriksa belasan saksi bahkan telah melakukan penyelidikan langsung ke lokasi.

Penyelidikan di lapangan itu dipimpin langsung Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Polres Buleleng, Ipda I Ketut Yulio Saputra.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura membenarkan pihaknya telah  menerjunkan tim ke lokasi dalam rangka pendalaman untuk proses penyelidikan. Dilokasi, kata Jaya Widura, penyidik telah memeriksa belasan saksi.

“Kami lakukan serangkaian penyelidikan berupa pengamatan lapangan dan wawancara kepada saksi-saksi,” terang Jaya Widura Selasa (17/12).

Hanya saja ia belum  bisa memberi keterangan lebih rinci siapa saja pihak yang telah diperiksa mengingat masih dalam proses penyelidikan awal.

”Kami sedang pendalaman penyelidikan jadi belum banyak yang bisa disampaikan. Yang jelas sudah belasan saksi yang telah dimintai keterangan,” tandasnya.

Sebelumnya, setelah membentuk tim khusus (Timsus) untuk menangani kasus laporan dugaan pencaplokan tanah negara oleh sejumlah oknum yang diduga komplotan mafia tanah, penyidik Polres Buleleng mulai memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Saksi yang mulai dipanggil pada Kamis (5/12/2024) adalah saksi pelapor. Saksi pelapor dalam kasus pencaplokan tanah negara yang mulai menyedot perhatian publik ini yakni Made Muliawan. Menyusul masuk dalam daftar pemanggilan beberapa orang termasuk didalamnya Kepala Desa/Perbekel Desa Pemuteran Kecematan Gerokgak, Buleleng.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika membenarkan penyidik Polres Buleleng telah mulai melakukan pendalaman atas kasus dugaan pencaplokan tanah negara berlokasi di Bukit Ser, Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Pemanggilan tersebut berupa undangan untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik.

Kasus dugaan pencaplokan tanah negara itu pertama kali mencuat ke publik  berawal dari debat kandidat Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Buleleng yang digelar oleh KPU Buleleng pada Rabu (20/11/2024). Saat itu paslon Nomor Urut 1 Nyoman Sugawa Korry-Gede Suaradana membuka informasi adanya dugaan pencaplokan tanah negara oleh sejumlah oknum yang berlokasi di Desa Pemuteran.

wartawan
CHA

Perkuat Kemitraan Media, Penmas Humas Polda Bali Kunjungi “Bali Tribune”

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Redaksi Bali Tribune di Jalan Tukad Badung Nomor 234 A, Renon, Denpasar, menerima kunjungan kerja dari Tim Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Bali, Selasa (19/5/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat kemitraan strategis dalam penyebarluasan informasi ke publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Tinjau Pura Luhur Pekiyisan yang Hancur Tertimpa Pohon

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, meninjau langsung kondisi Pura Luhur Beji Pekiyisan, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, yang hancur akibat tertimpa pohon tumbang pada Minggu (17/5/2026). Peninjauan ini difokuskan untuk memantau kerusakan bangunan pura kahyangan jagat tersebut sekaligus memastikan kelancaran persiapan menjelang pujawali pada Hari Raya Kuningan mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker dan Imigrasi Perketat Pengawasan PMI Ilegal

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Kantor Imigrasi dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terus memperkuat pengawasan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan keberangkatan pekerja migran ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.