Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Aturan Kewaspadaan Dini Daerah, Wabup Made Kasta Konsultasi ke Kemendagri

KONSULTASI - Wabup Made Kasta konsultasi ke Mendagri.

BALI TRIBUNE - Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih rinci dan komprehensif mengenai implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri  No. 2 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah, Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Kabupaten Klungkung Ida Bagus Sudarsana dan OPD terkait melaksanakan konsultasi ke Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Kamis (18/10).  Bertempat di gedung F kantor Kemendagri, Wabup Made Kasta diterima langsung oleh Direktur Kewaspadaan Nasional Kementerian dalam Negeri, Dr. Akbar Ali. M.Si. Dalam paparannya Wabup Made Kasta mengatakan, sejak diundangkannya Permendagri no 2 tahun 2018 tentang pembentukan Tim Kewaspadaan Dini pada 17 Januari 2018, Pemda Klungkung belum membentuk Tim Kewaspadaan Dini. Mengingat di tahun 2018 di Kabupaten Klungkung masih memfungsikan Komunitas Intelijen Daearah (Kominda) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Atas dasar itu Wabup mempertanyakan terkait penganggaran jika seandainya Kominda dan FKDM di hapus diganti dengan Tim Kewaspadaan Dini yang sudah harus dibentuk pada begitu Permendagri no 2 tahun 2018 diundangkan. Direktur Kewaspadaan Nasional Kementerian dalam Negeri Dr. Akbar Ali. M.Si menyampaikan apresiasi atas kehadiran seorang Wakil Bupati yang telah sudi berkonsultasi terkait Permendagri ini. Menurutnya, selama ini belum pernah ada pemerintah daerah begitu detail bertanya tentang peraturan dan perundang udanganan yang dirasanya sangat penting diterapkan di daerah. Atas pertanyaan yang dilontarkan Wabup Kasta, Dr. Akbar Ali menyarankan segera membentuk Tim Kewaspadaan Dini Daerah sesuai yang diamanatkan dalam Permendagri tersebut. Menurutnya Tim Kewaspadaan sangat penting untuk segera dibentuk guna menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat. "Dengan dana yang sudah dianggarkan sebelumnya, bisa dibayarkan untuk berbagai kegiatan Tim Kewaspadaan ini, jadi pemda tidak usah ragu pembiayaan tim ini," ujar Dr. Akbar Ali. Ditambahkan untuk mendorong terciptanya stabilitas keamanan dan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di daerah serta mengantisipasi berbagai bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, perlu adanya peningkatan kewaspadaan dini pemerintah daerah melalui pendeteksian dan pencegahan dini. Utamanya potensi konflik dalam pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang, juga harus menjadi salah satu prioritas yang harus ditangani. Hal itu guna mengantisipasi dampak-dampak atau kondisi stabilitas politik, serta mencegah adanya konflik sosial di masyarakat.  Namun diingatkan juga untuk mengawasi keberadaan warga asing didaerah, mengingat Klungkung yang merupakan daerah tujuan wisata yang sangat gampang untuk dimasuki. "Selalu awasi keberadaan dan aktifitas para warga asing didaerah, karena terkadang kehadiran mereka ditempat kita tidak sesuai seperti yang mereka laporkan," ujar Direktur Kewaspadaan Nasional Kementerian Dalam Negeri Dr. Akbar Ali.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.