Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Ditolaknya Sandiaga Uno ke Tabanan, Bawaslu Panggil Bendesa Pagi

Bali Tribune/ Pertemuan Bawaslu Tabanan dengan pihak Desa Pakraman Pagi Kecamatan Penebel perihal penolakan rencana kedatangan Cawapres Sandiaga Uno ke wilayah itu.

Bali Tribune, Tabanan - Penolakan rencana kedatangan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 02, Sandiaga Salahuddin Uno ke Tabanan berbuntut panjang. Bawaslu Tabanan, Selasa (26/2) kemarin memanggil Bendesa Pakraman Pagi Kecamatan Penebel guna dimintai keterangan terkait surat penolakan atas kedatangan Sabdiaga Uno atas dasar mendukungan Capres-cawapres Jokowi-Ma’ruf. Sebagaimana surat pernyataan bernomor : 10/DPP/II/2019 tanggal 18 Februari 2019 yang mengatasnamakan warga Banjar Adat Pagi menyebutkan bahwa, krama banjar setempat menolak rencana kedatangan Cawapres Sandiaga Uno ke wilayah itu.Selain mengancam kondusifitas desa pakraman setempat, dalam surat itu juga disebutkan, krama setempat telah menyatukan tekad mereka mendukung Capres-Cawapres Nomor Urut 01, pasangan Jokowi-Ma’ruf. “Kami warga masyarakat Desa Pakraman Pagi tidak menginginkan situasi yang tidak kondusif, karena kami sudah sepakat untuk mendukung kandidat Caleg maupun Capres dari PDIP demi kelancaran pembangunan di Desa Pakraman Pagi,”demikian bunyi surat yang ditanda tangani,Klian Banjar Adat Pagi,I Nyoman Subagan dan diketahui Bendesa Pakraman Pagi, I Wayan Yastera. Adapun pembangunan dimaksud pada surat yang ditembuskan ke Perbekel Senganan, dan Kapolsek Penebel itu adalah, pembangunan balai serba guna di Desa Pakraman Pagi.Dalam penjelasannya kemarin, Ketua Bawaslu Tabanan, I Made Rumada menyatakan,selain memanggil Bendesa Pakraman Pagi, pihaknya juga memanggil Kelian Adat Banjar Pagi dan Kelian Dinas Banjar Pagi untuk dimintai klarifikasi tentang surat dimaksud. Adapun hasil klarifikasi dimaksud ungkap Rumada selanjutnya akan dibahas serta dikaji oleh tim dari Bawaslu Tabanan. “Jadi saat ini kita masih dalam tahap mengumpulkan klarifikasi yang akan dijadikan dasar untuk mengkaji dan membahas tentang surat tersebut, apakah ada unsure pelanggarannya atau tidak,” tegasnya. Ditambahkan,dari hasil klarifikasi sementara, didapatkan informasi bahwa sejatinya yang terjadi bukanlah penolakan namun masyarakat Desa Pakraman Pagi belum siap menerima kedatangan Sandiaga Uno.  Terlebih lagi lanjut Rumada tidak ada surat pemberitahuan dari yang bersangkutan atau tim sukses dari Capres-Cawapres Nomor Urut 02 tentang kedatangan Sandiaga Uno ke wilayah itu.“Sehingga menurut Bendesa, pihak Desa Pakraman merasa kaget karena mendadak ada rencana kedatangan Cawapres Nomor Urut 02 itu,” terangnya. Disebutkan, pihak Desa Pakraman paham bahwa,masyarakat harus memberikan kesempatan yang sama kepada semua peserta Pemilu.  “Namun untuk memastikannya kita akan memanggil beberapa orang warga Desa Pakraman Pagi untuk dimintai klarifikasinya,” imbuh Rumada. Ditanya, tidakkah penolakan itu mengandung unsure pelanggaran Pemilu, Rumada mengaku belum mengetahuinya.“Kasus ini perlu diperdalam, meskipun tidak ada laporan resmi, Bawaslu tetap menindaklanjutinya hingga ada kepastian apakah melanggar atau tidak,”tandasnya. Sementara itu, Bendesa Pakraman Pagi, I Wayan Yastera mengatakan, ada kekeliruan pemahaman atas bahasa penolakan dalam surat maksud. Menurut dia, surat itu tidak bertujuannya untuk menghalangi hak peserta Pemilu untuk dating ke Banjar Pagi namun, kedatangan Cawapres NomorUrut 02 Sandiaga Uno bersifat mendadak sehingga belum ada suatu kesiapan dari pihak Desa Pakraman. “Apalagi kami di Desa Pakraman ada banyak kegiatan adat yang harus diselesaikan, kalau lain hari ketika masyarakat kami sudah siap pasti kami tidak akan mempermasalahkannya,”ucapnya mengklarifikasi. Untuk itu, pihak Desa Pakraman menindaklanjuti hal tersebut dengan membuat surat didasarkan oleh kesepakatan krama.Meskipun secara terang-terangan menyatakan sepakat untuk mendukung Caleg dan Capres dari PDIP, menurut Yastera hal itu hanya sebuah kejujuran dari warga tanpa ada tekanan, ataupun dari pihak manapun. “Mungkin kami salah membahasakan, tetapi tidak ada maksud apa-apa, hanya alas an kejujuran dan belum siap menerima kedatangan yang bersangkutan.  Itu memang murni kesepakatan krama tanpa ada paksaan dari pihak manapun,”pungkasnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Bali Menguat di Awal 2026, Pariwisata dan Perdagangan Dorong Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja penerimaan pajak di Provinsi Bali menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Hingga Februari 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp2,25 triliun atau 9,26 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp24,31 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Buruh Proyek Curi Mobil Mandornya yang Lagi Mudik

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang buruh proyek berinisial MY (33) asal Bondowoso, Jawa Timur, ditangkap gara-gara mencuri mobil milik mandornya sendiri. Aksi pencurian ini dilakukan MY di sebuah garasi terbuka yang berada di sekitar perumahan Graha Sanata, Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.