Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Dugaan Pelecehan Seksual, Jero Dasaran Alit Diperiksa Lagi

Bali Tribune / DIPERIKSA - Jero Dasaran Alit (tengah) didampingi tim kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Tabanan, Senin (9/10).

balitribune.co.id | Tabanan - Kasus dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Jero Dasaran Alit terus bergulir di Polres Tabanan. Senin (9/10), Jero Dasaran Alit kembali menjalani pemeriksaan selama sekitar setengah jam di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal (Unit PPA Satreskrim).

Ia tiba di Polres Tabanan sekitar pukul 12.00 Wita dengan didampingi tim kuasa hukumnya dan terlihat mengenakan kemeja batik paduan cokelat hitam.

Dijumpai usai pemeriksaan, kuasa hukum Jero Dasaran Alit, I Kadek Agus Mulyawan menjelaskan bahwa pemeriksaan lanjutan kliennya itu untuk memperdalam klarifikasi.

“Status klien kami masih menjadi saksi,” tegas Agus Mulyawan.

Menurutnya, ada dua pertanyaan yang diajukan penyidik Unit PPA terhadap Jero Dasaran Alit dalam pemeriksaan lanjutan kali ini. Dua pertanyaan itu masih berkaitan dengan kronologis sesuai laporan. “Masih berkaitan dengan kronologis ya,” ungkapnya.

Disinggung mengenai adanya tudingan upaya damai dari Jero Dasaran Alit terhadap pihak korban, Agus Mulyawan menyebut sejauh ini belum ada pembicaraan ke arah itu.

“Belum ada. Kami tetap menghormati proses hukum,” tegas Agus Mulyawan.

Mengenai rencana kliennya untuk melakukan upaya lapor balik, menurutnya itu tergantung kesiapan Jero Dasaran Alit. Ia menegaskan, untuk upaya lapor balik, pihaknya sudah mengantongi nama dan mengumpulkan barang bukti untuk kepentingan laporan balik tersebut.

“Namun sejauh ini kami masih fokus pada perkara sekarang. Tentang panggilan dan sebagainya,” ujarnya.

Jero Dasaran Alit dilaporkan ke Polres Tabanan karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis asal Buleleng yang tinggal di rumah kos di Kecamatan Kediri, Tabanan. Pelecehan seksual itu terjadi pada Kamis (21/9) sekitar pukul 21.00 hingga 23.00 Wita.

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Bali sebelumnya mengungkap kondisi perempuan korban pelecehan seksual oleh Jero Dasaran Alit membutuhkan pendampingan psikolog. Korban sempat dirawat di rumah sakit karena trauma. 

wartawan
JIN
Category

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.