Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Dugaan Pelecehan Seksual yang di Asram, Komisi II DPRD Klungkung Undang Aktivis SWAP

Bali Tribune/ DIALOG - Para Aktivis SWAP melakukan dialog audiensi dengan Komisi II DPRD Klungkung.

Bali Tribune, Semarapura - Bagaikan bola salju, kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum petinggi Asram yang ada di Klungkung terus menggelinding liar. Namun Komisi II DPRD Klungkung dengan proaktif mengundang serta melakukan pertemuan dengan SWAP (Solidaritas Warga Anti Pedofilia) di Kantor DPRD Klungkung, Senin (28/2). Pertemuan penting menyangkut harkat martabat anak-anak di Asram yang terjadi selama bertahun-tahun, dimana aktivis  SWAP dengan berapi-api menilai Polda masih lamban untuk mengungkap dugaan kasus ini. SWAP juga meminta Dewan (DPRD Klungkung) untuk bisa segera membentuk Pansus, sehingga kasus ini dapat diatensi cepat oleh Polda Bali nangtinya.  Pertemuan yang digagas Dewan ini dihadiri 8 orang aktivis SWAP, diterima oleh Ketua Komisi II Komang Suantara dan Artison Andarawarta. SWAP sempat menyerahkan dokumen berupa catatan kronologis dari dugaan kasus pedofil yang diduga dilakukan oleh GI (pemilik Ashram). "Kami sudah serahkan catatan berupa konologis kejadian itu ke anggota dewan. Catatan itu berisi tanda tangan saya, yang artinya bisa saya pertanggung jawabkan," ujar Perwakilan SWAP, Siti Sapurah saat ditemui di DPRD Klungkung. Semua fakta yang ada sudah dituangkan dalam catatan kronologis itu, nantinya menjadi acuan dari anggota dewan untuk dapat mengatensi dugaan kasus tersebut. Terlebih kasus ini terjadi di Klungkung yang sudah menjadi kabupaten layak anak. "Sangat ironis jika isu ini liar dan terjadi di Klungkung, yang sudah ditetapkan sebagai kota layak anak," ujar Ketua Komisi II DPRD Klungkung I Komang Suantara alias Ortal.  Para aktivis  SWAP yang datang ini berharap agar Komisi II DPRD Klungkung dapat membentuk Pansus, guna mengantensi dugaan kasus pedofilia  yang melibatkan petinggi Asram ini. "Saya rasa jika dewan membentuk pansus, pihak Kepolisian bisa lebih aktif lagi bekerja dalam mengungkap kasus ini," beber Siti Sapurah dengan nada tinggi.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.