Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Dugaan Penipuan, Agung Mahendra Sampaikan Klarifikasi

Bali Tribune / Agung Mahendra

balitribune.co.id | DenpasarPemrakarsa Indotrader Academy atau komunitas trading di Bali, Anak Agung Gede Mahendra akhirnya bicara setelah dilaporkan ke polisi. Seperti diketahui, ia dilaporkan dengan tuduhan menipu Nobel Briano Luan (19) dan mendirikan perguruan tinggi tanpa izin atau bodong. 

Kepada wartawan Bali Tribune Agung Mahendra mengatakan, pertemuannya dengan Nobel berawal dari kenalannya bernama Evi yang juga seorang trader. Evi kemudian meminta Mahendra mendampinginya bertemu Samuel Luan. Pertemuan itu, kata Mahendra, berlangsung pada tanggal 29 Juni 2020 lalu. Saat itu Evi mangajak dirinya untuk bertemu dengan Samuel Luan dan Nobel. Pertemuan melahirkan saling pengertian untuk saling membantu dalam membuat strategi planning trading tiga mingguan. Akhirnya, turut memberikan masukan kepada orangtua Nobel, Samuel Luan dalam membuat trading plan tiga mingguan.

"Pada tanggal 9 Juli 2020 Samuel dan Nobel datang ke Villa Kayu Mas di Kerobokan dan meminta saya suatu saat bisa membimbing Nobel agar bisa trading mandiri," ujarnya di Denpasar, Rabu (3/2/2021).

Setelah kerjasama antara Agung Mahendra, Evi dan Samuel Luan itu maka berturut-turut tanggal 21 Juli 2020 hingga 25 Juli 2020, Samuel Luan mendapatkan keuntungan lebih dari US$ 100.000 atau kira-kira  Rp 1.400.000.000. Kemudian Samuel mengundangnya bersama istri datang ke kantornya tanggal 29 Juli 2020, sehingga melahirkan kesepakatan dirinya berkewajiban menuntun dan mendampingi Nobel hingga Nobel bisa trading sendiri. 

Samuel Luan kemudian mentransfer uang sebanyak Rp 45.000.000 ke Mahendra sebagai kompensasi mendampingi anaknya, Nobel.

"Kemudian saya melakukan pendampingan langsung selama 4 kali. Selanjutnya melalui zoom dan WA Group yang khusus dibuat untuk itu. Untuk mengetahui karakter Nobel, saya melibatkan psikolog dan melibatkan Agus Ega yang berpendidikan Finance dalam mendampingi Nobel. Awalnya, Nobel saya tuntun dalam trading simulasi dengan virtual account sebesar US$ 100.000,- ( latihan trading dengan menggunakan uang tidak sungguhan). Setelah dianggap bisa, selanjutnya Nobel melakukan trading sungguhan dengan modal US$ 10.000," terangnya.

Setelah hampir tiga bulan didampingi, akhirnya tanggal 26 November 2020 Nobel berhasil melakukan withdrawall (mengambil keuntungan). "Dengan demikian kewajiban saya mendampingi Nobel sudah selesai," katanya.

Agung Mahendra menegaskan apa yang dia sampaikan dapat dipertanggung jawabkan dengan bukti-bukti yang cukup.

Bagaimana tentang pencatutan nama seorang Dosen yang jadi polemik? Agung mengatakan, bahwa dalam komunitas Indotraderacademy memang ada anggota bergelar Doktor dan PhD yang keduanya Dosen di Universitas Indonesia, dan Master maupun sarjana-sarjana dengan disiplin ilmu yang berbeda-beda.

"Fakta ini membuktikan bahwa Indotraderacademy bukanlah Pendidikan Tinggi atau sekolah dan certificate of traning yang dikeluarkan bukanlah Ijazah atau tanda tamat belajar sekolah. Sebab tidak mungkin seorang Doktor dan PhD dengan gelar akademis tertinggi, bersekolah di sebuah villa dan bersedia menerima ijazah," tandasnya.

Terkait tuduhan bahwa Indotraderacademy adalah Perguruan Tinggi, dia tegas mengatakan Indotraderacademy adalah sebuah komunitas. Pembiayaan aktivitas Indotraderacademy didapatkan dari kontribusi para anggota sesuai kerelaan dan tidak sedikit yang tidak ikut berkontribusi tetapi mempunyai hak yang sama.

Dana kontribusi digunakan untuk menyewa tempat, membeli peralatan, biaya makan setiap pertemuan, biaya outbound seperti rafting, kemping dan tirta yatra. Agung menegaskan bahwa masalah dirinya dengan pelapor Nobel adalah masalah pribadi dan tidak ada hubungan dengan Indotraderacademy. Sebab, Nobel tidak terdaftar sebagai anggota Indotraderacademy. 

wartawan
Bernard MB.
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.