Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Dugaan Penipuan, Agung Mahendra Sampaikan Klarifikasi

Bali Tribune / Agung Mahendra

balitribune.co.id | DenpasarPemrakarsa Indotrader Academy atau komunitas trading di Bali, Anak Agung Gede Mahendra akhirnya bicara setelah dilaporkan ke polisi. Seperti diketahui, ia dilaporkan dengan tuduhan menipu Nobel Briano Luan (19) dan mendirikan perguruan tinggi tanpa izin atau bodong. 

Kepada wartawan Bali Tribune Agung Mahendra mengatakan, pertemuannya dengan Nobel berawal dari kenalannya bernama Evi yang juga seorang trader. Evi kemudian meminta Mahendra mendampinginya bertemu Samuel Luan. Pertemuan itu, kata Mahendra, berlangsung pada tanggal 29 Juni 2020 lalu. Saat itu Evi mangajak dirinya untuk bertemu dengan Samuel Luan dan Nobel. Pertemuan melahirkan saling pengertian untuk saling membantu dalam membuat strategi planning trading tiga mingguan. Akhirnya, turut memberikan masukan kepada orangtua Nobel, Samuel Luan dalam membuat trading plan tiga mingguan.

"Pada tanggal 9 Juli 2020 Samuel dan Nobel datang ke Villa Kayu Mas di Kerobokan dan meminta saya suatu saat bisa membimbing Nobel agar bisa trading mandiri," ujarnya di Denpasar, Rabu (3/2/2021).

Setelah kerjasama antara Agung Mahendra, Evi dan Samuel Luan itu maka berturut-turut tanggal 21 Juli 2020 hingga 25 Juli 2020, Samuel Luan mendapatkan keuntungan lebih dari US$ 100.000 atau kira-kira  Rp 1.400.000.000. Kemudian Samuel mengundangnya bersama istri datang ke kantornya tanggal 29 Juli 2020, sehingga melahirkan kesepakatan dirinya berkewajiban menuntun dan mendampingi Nobel hingga Nobel bisa trading sendiri. 

Samuel Luan kemudian mentransfer uang sebanyak Rp 45.000.000 ke Mahendra sebagai kompensasi mendampingi anaknya, Nobel.

"Kemudian saya melakukan pendampingan langsung selama 4 kali. Selanjutnya melalui zoom dan WA Group yang khusus dibuat untuk itu. Untuk mengetahui karakter Nobel, saya melibatkan psikolog dan melibatkan Agus Ega yang berpendidikan Finance dalam mendampingi Nobel. Awalnya, Nobel saya tuntun dalam trading simulasi dengan virtual account sebesar US$ 100.000,- ( latihan trading dengan menggunakan uang tidak sungguhan). Setelah dianggap bisa, selanjutnya Nobel melakukan trading sungguhan dengan modal US$ 10.000," terangnya.

Setelah hampir tiga bulan didampingi, akhirnya tanggal 26 November 2020 Nobel berhasil melakukan withdrawall (mengambil keuntungan). "Dengan demikian kewajiban saya mendampingi Nobel sudah selesai," katanya.

Agung Mahendra menegaskan apa yang dia sampaikan dapat dipertanggung jawabkan dengan bukti-bukti yang cukup.

Bagaimana tentang pencatutan nama seorang Dosen yang jadi polemik? Agung mengatakan, bahwa dalam komunitas Indotraderacademy memang ada anggota bergelar Doktor dan PhD yang keduanya Dosen di Universitas Indonesia, dan Master maupun sarjana-sarjana dengan disiplin ilmu yang berbeda-beda.

"Fakta ini membuktikan bahwa Indotraderacademy bukanlah Pendidikan Tinggi atau sekolah dan certificate of traning yang dikeluarkan bukanlah Ijazah atau tanda tamat belajar sekolah. Sebab tidak mungkin seorang Doktor dan PhD dengan gelar akademis tertinggi, bersekolah di sebuah villa dan bersedia menerima ijazah," tandasnya.

Terkait tuduhan bahwa Indotraderacademy adalah Perguruan Tinggi, dia tegas mengatakan Indotraderacademy adalah sebuah komunitas. Pembiayaan aktivitas Indotraderacademy didapatkan dari kontribusi para anggota sesuai kerelaan dan tidak sedikit yang tidak ikut berkontribusi tetapi mempunyai hak yang sama.

Dana kontribusi digunakan untuk menyewa tempat, membeli peralatan, biaya makan setiap pertemuan, biaya outbound seperti rafting, kemping dan tirta yatra. Agung menegaskan bahwa masalah dirinya dengan pelapor Nobel adalah masalah pribadi dan tidak ada hubungan dengan Indotraderacademy. Sebab, Nobel tidak terdaftar sebagai anggota Indotraderacademy. 

wartawan
Bernard MB.
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.