Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Dugaan Penipuan, Agung Mahendra Sampaikan Klarifikasi

Bali Tribune / Agung Mahendra

balitribune.co.id | DenpasarPemrakarsa Indotrader Academy atau komunitas trading di Bali, Anak Agung Gede Mahendra akhirnya bicara setelah dilaporkan ke polisi. Seperti diketahui, ia dilaporkan dengan tuduhan menipu Nobel Briano Luan (19) dan mendirikan perguruan tinggi tanpa izin atau bodong. 

Kepada wartawan Bali Tribune Agung Mahendra mengatakan, pertemuannya dengan Nobel berawal dari kenalannya bernama Evi yang juga seorang trader. Evi kemudian meminta Mahendra mendampinginya bertemu Samuel Luan. Pertemuan itu, kata Mahendra, berlangsung pada tanggal 29 Juni 2020 lalu. Saat itu Evi mangajak dirinya untuk bertemu dengan Samuel Luan dan Nobel. Pertemuan melahirkan saling pengertian untuk saling membantu dalam membuat strategi planning trading tiga mingguan. Akhirnya, turut memberikan masukan kepada orangtua Nobel, Samuel Luan dalam membuat trading plan tiga mingguan.

"Pada tanggal 9 Juli 2020 Samuel dan Nobel datang ke Villa Kayu Mas di Kerobokan dan meminta saya suatu saat bisa membimbing Nobel agar bisa trading mandiri," ujarnya di Denpasar, Rabu (3/2/2021).

Setelah kerjasama antara Agung Mahendra, Evi dan Samuel Luan itu maka berturut-turut tanggal 21 Juli 2020 hingga 25 Juli 2020, Samuel Luan mendapatkan keuntungan lebih dari US$ 100.000 atau kira-kira  Rp 1.400.000.000. Kemudian Samuel mengundangnya bersama istri datang ke kantornya tanggal 29 Juli 2020, sehingga melahirkan kesepakatan dirinya berkewajiban menuntun dan mendampingi Nobel hingga Nobel bisa trading sendiri. 

Samuel Luan kemudian mentransfer uang sebanyak Rp 45.000.000 ke Mahendra sebagai kompensasi mendampingi anaknya, Nobel.

"Kemudian saya melakukan pendampingan langsung selama 4 kali. Selanjutnya melalui zoom dan WA Group yang khusus dibuat untuk itu. Untuk mengetahui karakter Nobel, saya melibatkan psikolog dan melibatkan Agus Ega yang berpendidikan Finance dalam mendampingi Nobel. Awalnya, Nobel saya tuntun dalam trading simulasi dengan virtual account sebesar US$ 100.000,- ( latihan trading dengan menggunakan uang tidak sungguhan). Setelah dianggap bisa, selanjutnya Nobel melakukan trading sungguhan dengan modal US$ 10.000," terangnya.

Setelah hampir tiga bulan didampingi, akhirnya tanggal 26 November 2020 Nobel berhasil melakukan withdrawall (mengambil keuntungan). "Dengan demikian kewajiban saya mendampingi Nobel sudah selesai," katanya.

Agung Mahendra menegaskan apa yang dia sampaikan dapat dipertanggung jawabkan dengan bukti-bukti yang cukup.

Bagaimana tentang pencatutan nama seorang Dosen yang jadi polemik? Agung mengatakan, bahwa dalam komunitas Indotraderacademy memang ada anggota bergelar Doktor dan PhD yang keduanya Dosen di Universitas Indonesia, dan Master maupun sarjana-sarjana dengan disiplin ilmu yang berbeda-beda.

"Fakta ini membuktikan bahwa Indotraderacademy bukanlah Pendidikan Tinggi atau sekolah dan certificate of traning yang dikeluarkan bukanlah Ijazah atau tanda tamat belajar sekolah. Sebab tidak mungkin seorang Doktor dan PhD dengan gelar akademis tertinggi, bersekolah di sebuah villa dan bersedia menerima ijazah," tandasnya.

Terkait tuduhan bahwa Indotraderacademy adalah Perguruan Tinggi, dia tegas mengatakan Indotraderacademy adalah sebuah komunitas. Pembiayaan aktivitas Indotraderacademy didapatkan dari kontribusi para anggota sesuai kerelaan dan tidak sedikit yang tidak ikut berkontribusi tetapi mempunyai hak yang sama.

Dana kontribusi digunakan untuk menyewa tempat, membeli peralatan, biaya makan setiap pertemuan, biaya outbound seperti rafting, kemping dan tirta yatra. Agung menegaskan bahwa masalah dirinya dengan pelapor Nobel adalah masalah pribadi dan tidak ada hubungan dengan Indotraderacademy. Sebab, Nobel tidak terdaftar sebagai anggota Indotraderacademy. 

wartawan
Bernard MB.
Category

125 Tahun Pengabdian, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Optimis Mampu Terus Tumbuh

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 PT Pegadaian menjadi tonggak penting dalam mempertegas arah transformasi perusahaan, khususnya di wilayah kerja Kanwil VII Denpasar yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.