Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Dugaan Warga Keracunan Daging Babi, Wabup Suiasa Tinjau Kondisi Warga Banjar Samu, Desa Mekar Bhuwana

Bali Tribune/ DIRAWAT - Wabup Suiasa menghadiri pertemuan di Banjar Samu, Desa Mekar Bhuwana, Kecamatan Abiansemal dan melihat langsung kondisi warga yang sedang dirawat di RSD Mangusada, Jumat (14/5).



balitribune.co.id | Mangupura - Terkait dengan kejadian dugaan warga yang keracunan daging babi, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menghadiri paruman (pertemuan) yang dilaksanakan Banjar Samu, Desa Mekar Bhuana, Kecamatan Abiansemal, Jumat (14/5). Usai menghadiri pertemuan, Wabup Suiasa  melihat langsung kondisi warga yang sedang dirawat di RSD Mangusada untuk mengetahui perkembangan yang bersangkutan. 
 
Warga tersebut mengalami tensi tinggi dan sedikit kejang-kejang. Dalam kunjungan tersebut Wakil Bupati didampingi langsung oleh Kadis Pertanian dan Pangan I Wayan Wijana, Kadis Kesehatan dr I Nyoman Gunarta bersama Sekdis I Nyoman Oka Jenyana, Dirut RSD Mangusada dr I Ketut Japa, Camat Abiansemal Ida Bagus Mas Arimbawa dan Ketua GUPBI Bali Hary Suyasa.
 
Saat menghadiri pertemuan di Banjar Samu, Wabup Suiasa meminta kepada masyarakat tidak panik dan resah. Disampaikan bahwa hak yang menyangkut masyarakat yang sedang dirawat sudah ditangani dengan baik oleh para petugas medis karena sudah diperintahkan untuk melakukan perawatan dan penanganan dengan sebaik-baiknya.
 
Untuk itu Suiasa mengimbau kepada seluruh warga masyarakat tidak terlalu khawatir dalam mengonsumsi daging babi asalkan dimasak dengan benar dan matang. Dengan mengonsumsi daging babi yang matang, dipastikan daging babi aman untuk dikonsumsi. Dikatakan untuk saat ini sedang dilakukan pengujian lab atas babi dari sumber asalnya. 
 
“Atas perintah Bapak Bupati saya sudah menugaskan Tim Kesehatan Hewan (Keswan) agar turun ke lapangan untuk menelusuri asal babi yang dipotong oleh warga bersama Kadis Pertanian dan Pangan,” ujarnya, seraya mengingatkan masyarakat jika ada kegiatan adat yang menggunakan olahan daging babi  jangan menggunakan bahan setengah matang apalagi menggunakan daging mentah, karena hal ini yang menyebabkan bakteri bisa masuk ke tubuh manusia.
 
Kelian Adat Banjar Samu, Desa Mekar Bhuana I Wayan Miasa menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Wakil Bupati Badung yang telah berkenan turun langsung bertatap muka dengan masyarakat khususnya Krama Banjar Samu untuk memberikan penjelasan dan menyemangati masyarakat sehingga masyarakat benar-benar menjadi tenang dan tidak ada dalam kekhawatiran. 
 
“Kehadiran dari Bapak Wakil Bupati secara langsung merupakan sesuatu yang sangat luar biasa. Hal ini menunjukkan pemimpin yang sangat peduli, cepat tanggap terhadap kondisi yang terjadi di tengah-tengah masyarakatnya,” ujarnya.
 
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I Wayan Wijana mengatakan dirinya telah menerima instruksi dari pimpinan guna menindaklanjuti kasus yang diduga Meningitis tersebut. 
 
“Saya sudah menugaskan Tim Kesehatan Hewan (Keswan) turun ke lapangan untuk menelusuri asal babi yang dipotong oleh warga,” tegasnya.
 
Selain melakukan penelusuran asal babi yang dipotong saat adanya upacara adat di desa setempat, pihaknya juga akan melakukan pengecekan terhadap ternak babi yang ada di sekitar desa tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi hal yang serupa agar tidak terulang lagi. “Kami juga akan mengecek kondisi babi di sekitar kandang itu. Apa ada gejala sakit yang disebabkan oleh bakteri streptococcus suis atau tidak,” ujarnya.
 
Dikatakan semua itu dilakukan untuk mengetahui penyebab warga dilarikan ke rumah sakit apakah karena streptococcus atau ada penyebab lain. “Sejatinya, kalau streptococcus suis itu merupakan penyakit yang umum menyerang babi dan telah ada obatnya dengan pemberian antibiotik sejenis penisilin dan biasanya babi bisa sembuh kembali,” pungkasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.