Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Galian C, Pemprov Bali Minta Pemkab Karangasem Sinkronisasi Aturan

RAPAT - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Bali I Made Sukadana memimpin rapat koordinasi dengan pengusaha galian C yang ada di wilayah Karangasem serta stake holder terkait, bertempat di ruang rapat kantor Satpol PP Provinsi Bali Kamis (5/4).

BALI TRIBUNE - Beralihnya kewenangan perizinan galian C ke pemerintah provinsi sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah membuat aturan-antara kabupaten/kota harus segera di sinkronisasi agar tidak tumpang tindih. Terlebih dengan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam Dan Batuan membuat pertentangan pada perda terkait di Kabupaten Karangasem karena belum direvisi. Dengan belum dilakukannya sinkronisasi aturan tersebut maka kondisi ini membuat puluhan pengusaha galian C harus berhenti beroperasi, karena tidak mungkin mendapatkan rekomendasi untuk mengurus perizinan di Provinsi. Hal tersebut terungkap saat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Bali I Made Sukadana  memimpin rapat koordinasi dengan pengusaha galian C yang ada di wilayah Karangasem serta stake holder terkait, bertempat di ruang rapat kantor Satpol PP Provinsi Bali Kamis (5/4).

“Permasalahan ini menjadi kendala bagi para penggali atau pengusaha galian C tidak mendapatkan rekomendasi untuk pengurusa izin ke provinsi. Karena masalah mata pencaharian, dijelaskan banyak pengusaha melakukan penambangan liar. Untuk itulah pihaknya mendorong mempercepat proses perubahan Perda di tingkat kabupaten untuk memberikan kesempatan kepada pengusaha galian C yang ilegal atau tidak berizin untuk mendapatkan rekomendasi agar bisa mengurus izin di provinsi secepatnya,” ujar Kasatpol PP Provinsi Bali I Made Sukadana dalam arahannya.

Ditambahkan Sukadana, sebenarnya masyarakat atau pengusaha galian C di wilayah Karangasem memiliki itikad untuk mengurus ijinnya agar legal. Namun karena aturan yang belum sinkron tersebut membuat mereka tidak bisa mengurus ijin nya ke Provinsi sesuai dengan amanat UU.

“Mereka masyarakat Karangasem keinginannya sangat tinggi untuk mengurus ijinnya. Namun terhambat dari perda daerah setempat. Saya harapkan dalam waktu singkat Perda revisi tersebut dapat diselesaikan. Dalam tahapnya, pengusaha mendapat jaminan hukum yang jelas. Mereka ini wajib pajak yang baik, mereka tidak ingin dikatakan ilegal, mereka mau legal sehingga mereka mengajukan permohonan ijin.  Nantinya jika mereka diberikan ijin, maka pendapatan asli daerah akan meningkat karena tentu mereka akan dikenakan pajak. Kesejahteraan meningkat, infrastruktur tentunya pasti akan diperbaiki. Kita mendorong agar Kabupaten bisa segera menyelesaiakan peraturan terkaitnya,” tegasnya.

wartawan
Release
Category

Jaga Kelestarian Ekosistem, Bupati Sanjaya Tebar Benih Ikan Nila di Ulun Danu Beratan

balitribune.co.id | Tabanan – Dalam rangka memeriahkan HUT ke - 80 Kemerdekaan RI, sekaligus upaya menjaga kelestarian lingkungan, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E, M.M, menghadiri kegiatan Penebaran Benih Ikan Nila yang dilaksanakan di kawasan wisata The Rusa by The Lake, Ulun Danu Beratan, Desa Adat Kembang Merta, Candikuning, Baturiti, Tabanan, Jumat (15/8).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Sabet Dua Penghargaan di Kontes Layanan Honda Nasional 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Motor Bali kembali menorehkan prestasi membanggakan di ajang Kontes Layanan Honda Nasional (KLHN) 2025 yang berlangsung di Jakarta pada 11–14 Agustus 2025. Dalam kompetisi bergengsi tersebut, Astra Motor Bali berhasil meraih dua penghargaan utama sekaligus serta memperoleh apresiasi khusus dari PT Astra Honda Motor (AHM) untuk kategori Main Dealer terbaik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional: Isi Pejabat di RSUD Giri Asih dan Suwiti

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (14/8). Sebanyak 61 pejabat dilantik, terdiri dari Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas sebanyak 18 orang dan Pejabat Fungsional 43 orang.

Baca Selengkapnya icon click

PKM Pemetaan Potensi Wisata, Digital Marketing, dan Pelatihan Akuntansi di Desa Adat Bebetin

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Pengabdian kepada Masyarakat Politeknik Negeri Bali (PNB) melaksanakan Program Bina Desa. Kegiatan ini akan berlangsung selama enam bulan, mulai April hingga September 2025, berlokasi di Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inovasi Coffee Laboratory Dukung Pelatihan Barista dan Tourismpreneurship Berbasis Green Tourism di SMK Widiatmika

balitribune.co.id | Mangupura – Sebagai upaya meningkatkan kompetensi generasi muda di bidang pariwisata dan kuliner, Ketua Pelaksana Program Pengabdian kepada Masyarakat yang mendapatkan hibah dari Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) telah sukses menyelenggarakan kegiatan Inovasi Coffee Laboratory (COLAB) untuk Mendukung Basic Training Barista dan Tourismpreneurship Berbasis Green Tourism di SMK Widiatmika, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Airport dan Kebon Vintage Hadirkan Pameran Mobil Bersejarah di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Berkolaborasi dengan Bali Aiport, Kebon Vintage Cars memamerkan unit mobil vintage bernilai sejarah di area terminal kedatangan domestik Bandara I Gustii Ngurah Rai. Di pamerkanya mobil bersejarah ini berlangsung sampai akhir Agustus 2025.

Jos Dharmawan, owner Kebon Vintage Cars menjelaskan 11 unit mobil vintage yang dihadirkan itu mulai dari era sebelum perang, era kemerdekaan hingga era 90an. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.