Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Kasus Kerumunan Kampung Jawa, GTPP Covid-19 Akhirnya Beri Sanksi Administrasi

Bali Tribune/Penyerahan Teguran Tertulis atas pelanggaran Perwali PKM di Dusun Wanasari oleh Camat Denpasar Utara, I Nyoman Lodera kepada Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, I Gusti Made Sucipta serta kepala Dusun Wanasari, H. Badrus di Kantor Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, Selasa (26/5).
Balitribune.co.id | Denpasar - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar secara resmi memberikan sanksi terkait pelanggaran keramaian yang terjadi di Dusun Wanasari, Kampung Jawa pada Sabtu (23/5) dini hari lalu. Setelah melaksanakan pendalaman kasus yang berpedoman pada Perwali Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), GTPP Covid-19 resmi melayangkan surat teguran tertulis, selain itu pembinaan dan teguran lisan juga secara langsung disampaikan oleh Ketua Harian GTPP Covid 19 Kota Denpasar, I Made Toya di Kantor Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, Selasa (26/5).
 
Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Denpasar Utara, I Nyoman Lodera, Plt. Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, Jubir GTPP Covid 19 Denpasar Dewa Gede Rai, Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, I Gusti Made Sucipta, serta Kepala Dusun Wanasari, H. Badrus Samsi
 
Sebelum menjatuhkan sanksi administrasi, Ketua Harian GTPP Covid-19 Kota Denpasar mendengarkan laporan dari Kepala Dusun Wanasari, H. Badrus Samsi terkait degan kronologis kejadian tersebut. Setelah mendapat laporan secara rinci dari Kadus Wanasari dan Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, Ketua GTPP, I Made Toya menilai ada pelanggaran Perwali PKM. Dalam kesempatan tersebut, I Made Toya selaku Ketua Harian GTPP Covid 19 Kota Denpasar memberikan teguran lisan serta tertulis atas kejadian keramaian di Dusun Wanasari beberapa hari lalu.
 
“Jadi jika dilihat pelanggarannya ada pada penerapan protokol kesehatan yang tidak diindahkan untuk tidak berkumpul dan atau melaksanakan kegiatan yang mengundang kerumunan massa, dan saat ini sudah kita tindaklanjuti dengan memberikan sanksi teguran dan pembinaan baik secara lisan maupun tulisan sesuai Perwali PKM,” ujarnya.
 
Made Toya merinci bahwa GTPP Covid-19 Kota Denpasar juga secara resmi telah melayangkan sanksi Administratsi berupa teguran tertulis ke Camat Denpasar Utara selaku Gugus Tugas Kecamatan  selanjutnya merujuk surat tersebut Camat Denpasar Utara melanjutkan ke Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, serta Kepala Dusun Wanasari. Nantinya pihak desa dan dusun melanjutkan teguran dan  pembinaan kepada pelaku.
 
“Sesuai Perwali PKM Pasal 19 Ayat 1, 2 dan 3 yang mengatur tentang sanksi sudah jelas diatur adalah Sanksi Administrasi, yang dapat diterapkan melalui teguran baik lisan maupun tulisan, serta pembinaan langsung,” jelasnya.
 
Selebihnya Made Toya menekankan kepada masyarakat untuk selalu mempedomani protokol kesehatan. Hal ini mengingat apapun kebijakan pemerintah jika tanpa dukungan masyarakat juga akan sulit diterapkan.
 
“Mari bersama-sama mendukung percepatan penanganan Covid-19, khususnya untuk mentaati dan lebih disiplin mengikuti protokol kesehatan sehingga percepatan penanganan covid 19 dapat dilakukan dengan baik,” tandasnya.yan
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Prajuru Desa Adat Jehem Datangi Dewan, Perjuangkan Pembongkaran Talang Air yang Ganggu Upacara

balitribune.co.id | Bangli - Prajuru desa adat Jehem, Kecamatan Tembuku mendatangi gedung DPRD Bangli, Kamis (12/2). Kedatangan tokoh masyarakat Jehem ini tiada lain untuk mempertahankan kepemilikan aset berupa talang air yang rencananya akan dibongkar karena dianggap mengganggu aktivitas warga terutama saat melangsungkan upacara keagaman.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Denpasar Arya Wibawa Mendem Pedagingan di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas Desa Adat Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengikuti prosesi Mendem Pedagingan serangkaian Karya Melaspas lan Mecaru di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas, Banjar Adat Tengah, Desa Adat Renon bertepatan Rahina Wraspati Kliwon Menail, Kamis (12/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rai Wirata Hadiri FGD Kepemimpinan Berbasis Moral dan Literasi di Polres Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, mewakili Ketua DPRD Badung menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema "Mewujudkan Pemimpin Tingkat Menengah Polri, Kementerian dan Lembaga yang Membangun Keutamaan Pendidikan Berbasis Moral dan Literasi" di Aula Polres Badung, Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click

Revitalisasi Infrastruktur, Pemkab Tabanan Siapkan 6.793 Titik APJ Berbasis Smart City

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mematangkan realisasi program Tabanan Terang melalui rapat pemaparan rencana pemasangan tiang dan lampu yang digelar di Kantor Bupati Tabanan, Senin (9/2). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Entry Meeting LKPD tahun 2025, Wabup Bagus Alit Sucipta: Seluruh Perangkat Daerah Kooperatif dan Proaktif Selama Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri secara daring atau online acara Entry Meeting Pemeriksaan  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (Ditjen PKN VI) BPK RI, bertempat di Jero Taman Bali, Dalung, Kuta Utara pada Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Badung Kerahkan Alat Berat Bongkar Penutup Saluran Irigasi Subak di Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Yustisi Pemkab Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  membongkar penutup saluran irigasi di Subak Munggu di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, pada Kamis (12/2). Untuk menghancurkan penutup saluran dari beton ini, aparat penegak Perda Badung ini bahkan sampai mengerahkan alat berat berupa eskavator.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.