Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Kasus Korupsi Dana LPD Sunantaya, Kejari Tabanan Sita Rumah Mantan Bendesa

Bali Tribune/SITA - Kejari Tabanan sita satu unit rumah di Perumahan Griya Multi Jadi, di Banjar Jadi Pisah, Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan, Senin (31/1/2022).


balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melakukan penyitaan satu unit rumah di Perumahan Griya Multi Jadi, di Banjar Jadi Pisah, Desa Banjar Anyar, Kediri Tabanan, Senin (31/1/2022). Penyitaan satu unit rumah ini buntut dari kasus korupsi LPD Sunantaya, Penebel, Tabanan. 
 
Aset rumah yang disita ini milik tersangka I Gede Wayan Sutarja, yang merupakan mantan pengawas LPD Sunantaya serta mantan Bendesa Adat Sunantaya. Penyitaan satu unit rumah yang berdiri di dua sertifikat ini berdasarkan surat penetapan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar kelas I A Nombor: 3/PEN.PID-SUS-TPK/2022/PN DPS 27 Januari 2022. Menetapkan memberikan persetujuan atas tindakan penyitaan terhadap 1 buah bangunan yang berada di atas tanah dengan sertifikat hal milik Nombor 5431, seluas 99 Meterpersegi berdasar surat ukur No.2106/2002 terletak di Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan atas nama I Gede Wayan Sutarja dan di atas tanah dengan sertifikat hak milik Nombor : 5432, suas 105 meterpersegi berdasarka  surat ukur No. 2107/2002, terletak di Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan atas nama I Gede Wayan Sutarja.
 
Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat beberapa Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tabanan melakukan  penyitaan aset perkembangan proses penyidikan dana korupsi LPD Sunantaya, Penebel, Tabanan, dengan memasang plakat penyitaan. Kasi Intel Kejari Tabanan, I Gusti Ngurah Anom mengatakan, penyitaan rumah yang berdiri di dua sertifikat tanah ini, terkait kasus korupsi di LPD Sunantaya. Dimana kegiatan tersebut sesuai dengan putusan dari Pengadilan Tipikor Denpasar. "Penyitaan rumah ini dilakukan sebagai upaya team penyidik untuk pengembalian kerugian keuangan negara," jelas Kasi Inten Kejari Tabanan.
 
Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Tabanan Ida Bagus Widnyana menyampaikan, Pidsus Kejari Tabanan melakukan penyitaan terhadap 2 sertifikat yang berdiri 1 bangunan, terkait perkembangan proses penyidikan dana korupsi LPD Sunantaya atas nama tersangka berinisial IGWS. "Kegiatanan ini adalah serangkaian kegiatan merampungkan bekas perkara untuk dilakukan pemberkasan secara utuh yang akan diajukan kepada penuntut umum," jelasnya.
 
Setelah dilakukan penyitaan terhadap rumah milik tersangka IGWS, kedepan juga akan menurunkan tim appraisal untuk melakukan penilaian dari aset agar dapat dijadikan perhitungan atau pertimbangan didalam penjatuhan uang pengganti.
 
Sementara untuk tersangka lagi satu, yang berinisial NPES, yang merupakan sekretaris LPD Sunantaya, pihak Kejari Tabanan saat ini sedang melakukan penelusuran terhadap aset-asetnya. "Kami bersama team intelejen sudah melakukan penelusuran aset-aset, dan melakukan tracing, namun sampai saat ini belum ditemukan aset dari hasil yang diperoleh dari rangkaian tidak pidana yang dilakukan oleh tersangka," tambahnya. 
 
Kedua tersangka sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka yang diperiksa tanggal 17 dan 18 Januari, dan saat ini sedang melengkapi kelengkapan berkas yang lain. "Tim penyidik sudah hampir merampungkan perkara hanya tinggal beberapa kegiatan lagi yang perlu dimasukkan dalam berkas. Mudah-mudahan dalam waktu dekat team penyidik dapat merampungkan berkas agar dapat dilakukan tahap berikutnya," 
wartawan
JIN
Category

Drama di Landasan Bandara Ngurah Rai, Buronan Interpol Australia Ditangkap Saat Bersembunyi di Toilet Jet Pribadi

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya keberangkatan seorang pria Warga Negara Australia buronan interpol yang diduga terlibat tindak pidana lintas negara. Pelaku menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polres Badung Tertibkan Kabel Semrawut di Dalung, Provider Diajak Bertanggung Jawab

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi kabel utilitas yang menjuntai dan terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan di Desa Dalung akhirnya mendapat perhatian serius. Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Badung turun langsung melakukan penertiban kabel bersama sejumlah perusahaan penyedia layanan internet dan telekomunikasi, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ajak Ojol "Naik Kelas", Astra Motor Bali dan Jasa Raharja Beri Pelatihan Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud kepedulian terhadap tingginya angka mobilitas di jalan raya, Astra Motor Bali bersinergi dengan PT Jasa Raharja Cabang Wilayah Bali menggelar kegiatan edukasi safety riding bersama komunitas ojek online (ojol) di wilayah Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten 29 Tahun Lestarikan Penyu, Kurma Asih Jembrana Raih Kalpataru

balitribune.co.id I Negara - Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih yang berbasis di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, dianugerahi penghargaan lingkungan hidup paling bergengsi, Kalpataru Lestari 2026, kategori Penyelamat Lingkungan. 

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Moh Jumhur Hidayat, di Jakarta, Kamis (11/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.